Berita Jombang

Sekolah di  Jombang Terancam Digusur, Status Tanah Jadi Soal dengan Pemdes, Pemdes Jawab Tudingan

Sudah berdiri puluhan tahun, sekolah di Kabupaten Jombang ini terancam digusur. Hal tersebut membuat pihak sekolah khawatir terkait Kegiatan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
TribunMadura/ Anggit Pujie Widodo
SEKOLAH TERANCAM DIGUSUR - Kondisi bangunan gedung sekolah SMP PGRI 2 Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang atapnya mulai dibongkar, Sabtu (1/2/2025). Kepala sekolah sebut sekolah akan digusur karena persoalan status tanah, namun Pemdes Tepis tudingan bakal menggusur. 

"Saya ke Desa tapi itu malak tidak dikasih sama aparat desa. Malahan katanya Letter C tidak bisa dilihat kan ke semua orang, itu internet desa. Saya mewakili teman-teman guru cuma berharap bisa menempati gedung sekolah itu lagi, sebagai tempat belajar. Terlebih sekolah kami tidak memungut biaya SPP dan uang gedung apapun," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Rejoagung Ahmad Kasani diwakili Kepala Dusun desa setempat, Ali Imron, menampik tudingan jika pihak desa ingin melakukan penggusuran. "Tidak ada. Dengan sadar jika minta pindah, kami persilahkan," kata Ali Imron.

Ali menuturkan jika bangunan sekolah yang hendak dipakai oleh desa adalah ruang kosong untuk kebutuhan pembangunan gedung serbaguna. Terkait status tanah, ia juga menyebut jika tanah adalah milik desa. 

Dulu, memang tanah tersebut adalah Eigendom, termasuk lokasi lapangan dekat SMP PGRI 2 Ngoro yang berbatasan dengan makam. Namun, selama ini, Ali mengakui jika pihak sekolah juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Ali menjelaskan, sepengetahuannya, berdasarkan keterangan di Letter C Desa Rejoagung, status tanah diperuntukkan untuk SMP PGRI, namun status tanahnya tetap milik desa.

"Kalau di Letter C nya kalau saya lihat untuk SMP PGRI. Statusnya tanahnya bukan, karena milik desa," ucap koordinator Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Ngoro itu. 

Ia menegaskan jika tidak ada penggusuran. Ia menyebut jika hanya menurunkan genting dari bangunan yang mau roboh dan mengajak para warga untuk bersama membangun pondasi gedung serbaguna. 

"Kalau penggusuran tidak ada, tapi saya minta, kalau tidak diberikan saya minta semua. Karena dasar desa Letter C, kalau sertifikatnya tidak ada," pungkasnya. 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved