Berita Sumenep

Samsat di Sumenep Kehabisan Stok Blangko STNK: Kami Masih Menunggu

Blanko Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di Kantor Samsat Sumenep,  Madura tepatnya di Jl. KH. Mansyur

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
STOK BLANGKO STNK KOSONG : Tampak petugas pelayanan di kantor bersama (KB) Samsat Sumenep Jl. KH. Mansyur Kecamatan Kota pada Selasa (18/2/2025). Plt Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas mengakui saat ini stok blangko STNK kosong karena ada keterlambatan pendistribusian dari Korlantas Polri. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) di Kantor Samsat Sumenep,  Madura tepatnya di Jl. KH. Mansyur Kecamatan Kota saat ini mengalami kekosongan stok.

Sehingga, warga yang ingin mengurus STNK menerima blanko pengganti yang dibubuhi stempel Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan tanda tangan pengesahan dari pejabat setempat sebagai STNK sementara.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Administrasi Pelayanan (Adpel) KB (Kantor Bersama) Samsat Sumenep, Hidayaturrahman.

Meski demikian, warga tetap dilayani dan pemilik kendaraan yang sudah membayar pajak tidak perlu khawatir karena pihak Samsat akan memberikan surat keterangan pajak daerah (SKPD).

"SKPD berstempel merah itu bersifat sementara dan berlaku sampai mendapatkan STNK baru," kata Hidayaturrahman pada Selasa (18/2/2025).

SKPD tersebut lanjutnya, dapat ditunjukkan ke polisi saat ada razia kendaraan.

"Masyarakat nanti dapat menukarnya dengan STNK asli, ketika material STNK sudah ada," katanya.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan saat ini stok blangko STNK kosong karena ada keterlambatan suplai dari Korlantas Polri.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Korlantas Polri agar stok blangko segera didistribusikan.

Sebab lanjutnya, bila nanti terlalu lama stok tersebut kosong dikhawatirkan memicu gejolak di tengah masyarakat.

"Kami masih menunggu dari Korlantas Polri," sebutnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved