Rabu, 20 Mei 2026

Ramadan 2025

Hukum Tabur Bunga di Kuburan, Ini Penjelasan Ulama

Berikut penjelasan hukum tabur bunga di kuburan yang biasanya dilakukan para peziarah.

Tayang:
Editor: Taufiq Rochman
TRIBUNNEWS.COM/Nur Ichsan
ILUSTRASI TABUR BUNGA - Berikut penjelasan hukum tabur bunga di kuburan yang biasanya dilakukan para peziarah menurut ulama. 

TRIBUNMADURA.COM - Berikut penjelasan hukum tabur bunga di kuburan yang biasanya dilakukan para peziarah.

Menjelang Ramadan, tradisi "nyekar" atau berziarah ke makam keluarga rutin dilakukan masyarakat Indonesia.

Tradisi ziarah kubur bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan mengunjungi makam kerabat-kerabat yang telah meninggal dunia, atau mengingatkan umat muslim kepada kematian dan kepada hari akhir.

Momen ziarah tersebut dijadikan sebagai pengingat kaum muslimin agar mengingat kematian yang teramat dekat.

Selain berdoa, salah satu kegiatan kaum muslimin saat ziarah kubur adalah tabur bunga dan air.

Namun perihal tabur bunga tersebut, beberapa orang ada yang meragukannya.

Terkait hal tersebut, penceramah kondang Buya Yahya pun mengurai penjelasan soal hukum tabur bunga dalam Islam.

Diungkap Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah akun Zhafran Channel, tradisi tabur bunga di zaman Nabi Muhammad SAW memang tidak ada.

Tapi ada kisah menarik yang dilakukan Rasulullah SAW perihal ziarah kubur.

"Menabur bunga memang tidak ada di zaman Nabi. Bagaimana kisah di zaman nabi? ada di zaman nabi itu pelepah kurma, jadi nabi itu melewati dua kubur yang disiksa, kemudian pelepah kurma dibagi dua, nabi menancapkan setiap kubur satu belahan," ungkap Buya Yahya.

Adapun maksud dari menancapkan pelepah kurma di atas kubur, Nabi Muhammad SAW mengurai penjelasan yang belakangan diungkap sang sahabat.

"Nabi mengatakan 'semoga Allah akan meringankan siksa kepada dua mayat yang dikubur selagi dia (pelepah kurma) belum kering. Inilah sahabat nabi berwasiat 'tolong kalau aku mati, tancapkan pelepah kurma supaya Allah ringankan dosa saya. Semua yang ada di bumi dari bebasahan bertasbih, tasbihnya itu menjadi mayat tenang," kata Buya Yahya.

Dari kisah tersebut akhirnya para ulama pun sepakat bahwa tabur bunga kala ziarah kubur adalah hal yang diperbolehkan selama dengan niat baik.

"Para ulama mengatakan, bunga-bunga itu kan suatu yang segar, bisa jadi punya makna seperti pelepah bunga tersebut. Jangan sampai berlebihan, kalau punya bunga di rumah ambil bunga sendiri," imbuh Buya Yahya.

Selain itu, hal penting kala tabur bunga diungkap Buya Yahya adalah jangan sampai mengikuti kebiasaan orang kafir.

"Jangan meniru gaya orang kafir. Itu hanya menabur bunga, selesai. Niatnya selagi ini bunga masih basah, meringankan siksa (mayat di kubur). Hal-hal ini yang sangat mungkin dipahami dengan baik," pungkas Buya Yahya.

"Kalau enggak pakai bunga ya enggak apa-apa, yang penting istighfarnya, doanya lancar. Cuma jangan ada degan (kelapa), tikar, telur, barang berharga jangan taruh di kubur," sambungnya.

Doa Ziarah Kubur

Setelah mengetahui hukum tabur bunga di kuburan, berikut adalah doa ziarah yang harus diketahui kaum muslimin.

Doa ziarah singkat

Assalaamu'alaikum ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa innaa in syaa allaahu bikum laahiquun, nas'alullaaha lanaa wa lakumul'aafiyah

Artinya:

Keselamatan semoga tetap tercurahkan kepada para penghuni kubur dari golongan orang-orang mukmin dan orang-orang muslim, dan sesungguhnya insyaallah kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kamu dan untuk kalian semua. (HR Ibnu Majah)

Doa ziarah Panjang

Allahummaghfirlahu war hamhu wa 'aafihii wa'fu anhu, wa akrim nuzuulahu wawassi' madholahu, waghsilhu bil maa'i watssalji walbaradi, wa naqqihi, minaddzzunubi wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi.

Wabdilhu daaran khairan min daarihi wa zaujan khairan min zaujihi. Wa adkhilhul jannata wa aidzhu min adzabil qabri wa min adzabinnaari wafsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fihi.

Artinya:

Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun.

Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari istrinya.

Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya. (HR Muslim).

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Ikuti berita seputar Ramadan

Sumber: Tribun Bogor
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved