Ramadan 2025
Hukum Tabur Bunga di Kuburan, Ini Penjelasan Ulama
Berikut penjelasan hukum tabur bunga di kuburan yang biasanya dilakukan para peziarah.
TRIBUNMADURA.COM - Berikut penjelasan hukum tabur bunga di kuburan yang biasanya dilakukan para peziarah.
Menjelang Ramadan, tradisi "nyekar" atau berziarah ke makam keluarga rutin dilakukan masyarakat Indonesia.
Tradisi ziarah kubur bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan mengunjungi makam kerabat-kerabat yang telah meninggal dunia, atau mengingatkan umat muslim kepada kematian dan kepada hari akhir.
Momen ziarah tersebut dijadikan sebagai pengingat kaum muslimin agar mengingat kematian yang teramat dekat.
Selain berdoa, salah satu kegiatan kaum muslimin saat ziarah kubur adalah tabur bunga dan air.
Namun perihal tabur bunga tersebut, beberapa orang ada yang meragukannya.
Terkait hal tersebut, penceramah kondang Buya Yahya pun mengurai penjelasan soal hukum tabur bunga dalam Islam.
Diungkap Buya Yahya dalam ceramahnya yang diunggah akun Zhafran Channel, tradisi tabur bunga di zaman Nabi Muhammad SAW memang tidak ada.
Tapi ada kisah menarik yang dilakukan Rasulullah SAW perihal ziarah kubur.
"Menabur bunga memang tidak ada di zaman Nabi. Bagaimana kisah di zaman nabi? ada di zaman nabi itu pelepah kurma, jadi nabi itu melewati dua kubur yang disiksa, kemudian pelepah kurma dibagi dua, nabi menancapkan setiap kubur satu belahan," ungkap Buya Yahya.
Adapun maksud dari menancapkan pelepah kurma di atas kubur, Nabi Muhammad SAW mengurai penjelasan yang belakangan diungkap sang sahabat.
"Nabi mengatakan 'semoga Allah akan meringankan siksa kepada dua mayat yang dikubur selagi dia (pelepah kurma) belum kering. Inilah sahabat nabi berwasiat 'tolong kalau aku mati, tancapkan pelepah kurma supaya Allah ringankan dosa saya. Semua yang ada di bumi dari bebasahan bertasbih, tasbihnya itu menjadi mayat tenang," kata Buya Yahya.
Dari kisah tersebut akhirnya para ulama pun sepakat bahwa tabur bunga kala ziarah kubur adalah hal yang diperbolehkan selama dengan niat baik.
"Para ulama mengatakan, bunga-bunga itu kan suatu yang segar, bisa jadi punya makna seperti pelepah bunga tersebut. Jangan sampai berlebihan, kalau punya bunga di rumah ambil bunga sendiri," imbuh Buya Yahya.
Selain itu, hal penting kala tabur bunga diungkap Buya Yahya adalah jangan sampai mengikuti kebiasaan orang kafir.
"Jangan meniru gaya orang kafir. Itu hanya menabur bunga, selesai. Niatnya selagi ini bunga masih basah, meringankan siksa (mayat di kubur). Hal-hal ini yang sangat mungkin dipahami dengan baik," pungkas Buya Yahya.
"Kalau enggak pakai bunga ya enggak apa-apa, yang penting istighfarnya, doanya lancar. Cuma jangan ada degan (kelapa), tikar, telur, barang berharga jangan taruh di kubur," sambungnya.
Doa Ziarah Kubur
Setelah mengetahui hukum tabur bunga di kuburan, berikut adalah doa ziarah yang harus diketahui kaum muslimin.
Doa ziarah singkat
Assalaamu'alaikum ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa innaa in syaa allaahu bikum laahiquun, nas'alullaaha lanaa wa lakumul'aafiyah
Artinya:
Keselamatan semoga tetap tercurahkan kepada para penghuni kubur dari golongan orang-orang mukmin dan orang-orang muslim, dan sesungguhnya insyaallah kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kamu dan untuk kalian semua. (HR Ibnu Majah)
Doa ziarah Panjang
Allahummaghfirlahu war hamhu wa 'aafihii wa'fu anhu, wa akrim nuzuulahu wawassi' madholahu, waghsilhu bil maa'i watssalji walbaradi, wa naqqihi, minaddzzunubi wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi.
Wabdilhu daaran khairan min daarihi wa zaujan khairan min zaujihi. Wa adkhilhul jannata wa aidzhu min adzabil qabri wa min adzabinnaari wafsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fihi.
Artinya:
Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun.
Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari istrinya.
Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya. (HR Muslim).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Ikuti berita seputar Ramadan
| Benarkah Salat Kafarat di Jumat Akhir Ramadan Bisa Gantikan Salat yang Terlewat? Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| 7 Cara Gampang Atasi Bahaya Microsleep saat Mudik Lebaran 2025 |
|
|---|
| Tata Cara Salat saat Mudik Idul Fitri 2025, Boleh Jamak atau Qashar, Ini Niat dan Panduannya |
|
|---|
| Mengapa Salat Idul Fitri Sebaiknya Dilaksanakan di Lapangan? Begini Sunnah dan Keutamaannya |
|
|---|
| 7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Fitri yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Jangan Sampai Terlewat! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/peziarah-mendatangi-makam-vanessa-dan-bibi.jpg)