Berita Bangkalan
Efisiensi Anggaran, TAPD Bangkalan Peras Keringat Amankan Program Jalan Kabupaten Tanpa Lubang
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah bisa menjadi ‘batu sandungan’ bagi pasangan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan terpilih, Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja’far dalam upaya memuluskan program-program prioritas. Salah satunya adalah peningkatan jalan kabupaten tanpa lubang.
Diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan efisiensi anggaran di tingkat kementerian dan lembaga mencapai Rp 256 triliun. Sementara pemangkasan anggaran untuk daerah mencapai total sekitar Rp 50 triliun.
Kebijakan efisiensi anggaran itu menimbulkan terjadinya kontraksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk APBD Bangkalan tahun 2025. Kondisi ini tentu saja membayangi program prioritas Bupati Lukman, yakni jalan kabupaten tanpa lubang yang ditargetkan terlaksana di tahun pertama kepemimpinannya.
“Kami masih menyusuri di masing-masing OPD, kami melakukan penyisiran dari skema anggaran sebelumnya untuk kemudian kami lakukan efisiensi. Bahkan ada yang mentok hingga dinolkan dari sekian miliar, Salah satunya pada kegiatan yang bersifat seremonial meski ada ketentuan dipangkas 50 persen, namun kami zero kan sekalian,” singkat Bupati Lukman kepada Tribun Madura usai meninjau Operasi Pasar Murah depan Pendapa Agung Bangkalan, Jumat (7/3/2025).
Kerusakan infrastruktur jalan kabupaten di Bangkalan dalam beberapa tahun terakhir tersaji di setiap kecamatan dan menjadi sorotan. Tidak jarang pula para pengendara, khususnya pemotor terjatuh setelah terjerembab lubang jalan.
Seperti halnya yang menimpa dua pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra, mereka terlibat kecelakaan tunggal setelah terjatuh akibat lubang jalan saat melintasi Jalan Raya Desa Jaddih Pasar, Desa Jaddih, Kecamatan Socah pada Minggu (9/3/2025).
Dikutip dari Tribunnews.com edisi 26 Februari 2025, kebijakan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dinilai Direktur Eksekutif Global Strategi Riset Indonesia (GSRI), Sebastian Salang sebagai kebijakan setengah hati.
Ia menilai pemotongan anggaran di daerah kurang tepat karena sebagian besar dana yang dipangkas berkaitan dengan infrastruktur dan konektivitas, seperti pembangunan jalan dan jembatan.
Sekretaris II Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid menjelaskan, Pemkab Bangkalan di tengah penerapan kebijakan efisiensi tetap berupaya maksimal melalui reaktivasi atau mengalokasikan program-program prioritas Bupati Bangkalan terpilih.
“Program infrastruktur jalan kabupaten tanpa lubang tetap harus kami amankan karena menjadi target utama di tahun pertama pak bupati, meskipun tidak semaksimal dalam kondisi normal namun tetap kami jaga. Kalau infrastruktur yang dibiayai DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pusat, seperti earmark infrastruktur jalan memang dinolkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Hafid kepada Tribun Madura.
Selain program peningkatan jalan kabupaten tanpa lubang yang harus dijaga, lanjutnya, ada pula penanganan sampah, penyediaan air bersih, mitigasi maupun penanganan bencana, penataan pedagang kaki lima, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), digitalisasi pajak daerah, serta perbaikan tata kelola aset.
‘Bukan tidak tersentuh efisiensi, tetapi lebih dirasionalkan. Kecuali kegiatan-kegiatan yang menyangkut pelayanan publik. Contoh penanganan sampah, BBM truk sampah, honor petugas sampah, BBM ambulan, pelayanan kesehatan, serta pemeliharaan penerangan jalan umum,” papar Hafid.
Ia menuturkan, terjadi kontraksi atau penurunan realisasi belanja pada APBD Bangkalan 2025 dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 2,4 triliun atau menyusut sebesar Rp 200 miliar. Dengan rincian penyesuaian efisiensi sebesar Rp 92 miliar, sementara sisanya Rp 108 miliar merupakan DAK berkaitan infrastruktur jalan kabupaten termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) berupa airmark infrastruktur jalan kabupaten yang dinolkan Pemerintah Pusat.
“Jadi Rp 92 miliar itu yang akan menutup infrastruktur sebagian yang dikurangi oleh Pemerintah Pusat. Sehingga infrastruktur yang menjadi program pak bupati masih bisa berjalan meski tidak semaksimal perencanaan awal,” tutunya.
Bupati Bangkalan Ngaku Anti Jual Beli Jabatan: Buktikan Tuduhannya |
![]() |
---|
ASN-THL Pesta Narkoba di Kantor Kecamatan, Pemasok Sabu Ternyata Bersembunyi dalam Kandang Sapi |
![]() |
---|
Hindari Siswa Telat Masuk Kelas, Polisi Dorong Truk Mogok saat Putar Balik di Bangkalan |
![]() |
---|
Ramai soal Polemik Royalti Musik, Kafe Masih Nekat Putar Lagu: Belum Update |
![]() |
---|
Kepsek SD di Bangkalan Berani Kritisi Pembelajaran Mendalam, Sebut Guru Terjebak Administratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.