Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Buru 2 DPO Bandar Narkoba yang Kabur, Hanya Berhasil Tangkap Keponakan Bandar

Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura menetapkan dua bandar narkoba berinisal J dan R dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
UNGKAP KASUS NARKOBA: Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto saat menjelaskan kronologi penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba di aula Joglo Polres Pamekasan, Madura, Rabu (12/3/2025) siang. 

Penuturan AKP Agus Sugianto, J memiliki anak buah berinisial R yang juga berstatus sebagai bandar narkoba di lokasi yang sama.

Dia berjani akan mengejar dan menangkap dua bandar narkoba yang melarikan diri tersebut.

Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap satu poket sabu berukuran kecil oleh pengedar dan bandar narkoba itu dijual seharga Rp 150 ribu kepada pelanggannya.

"Akan kami kejar sampai kasus ini tuntas," janjinya.

Saat menghadirkan para tersangka penyalahgunaan narkoba, AKP Agus Sugianto juga menyampaikan hasil ungkap kasus operasi Pekat Semeru 2025 yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Hasil operasi yang dimulai dari tanggal 26 Februari - 9 Maret 2025 ini, anggotanya berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 10 tersangka yang terdiri dari 7 pengedar sabu dan 3 pemakai sabu.

Barang bukti narkoba yang diamankan dari keseluruhan hasil operasi ini sebanyak 72,21 gram sabu, dan 278 butir oker baya pil Y.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.om

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved