Berita Terkini Sumenep

DPMD Sumenep Warning Pj Kades Agar Bekerja Sesuai Regulasi

DPMD Sumenep mengingatkan seluruh desa yang saat ini masih dipimpin Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) untuk bekerja sesuai regulasi.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Dok TribunMadura.com
INGATKAN PJ KADES - Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Sumenep, Mukhlis Santoso ingatkan Pj Kades tetap bekerja sesuai regulasi pada Rabu (12/3/2025). Terutama dalam mensinergikan program desa dengan visi pembangunan Kabupaten Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mengingatkan seluruh desa yang saat ini masih dipimpin Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) untuk bekerja sesuai regulasi.

Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Sumenep Mukhlis Santoso mengatakan, meskipun sejumlah desa saat ini dijabat Pj tetap memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Terutama kata Mukhlis Santoso, dalam mensinergikan program desa dengan visi pembangunan Kabupaten Sumenep.

Sebab, hal itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

"Kami berharap kepada seluruh Pj kades agar bekerja sesuai regulasi. Sebab, hal itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat," tegasnya pada Rabu (12/3/2025).

Apalagi saat ini lanjutnya, instansinya fokus pada program ketahanan pangan, meningkatkan ekonomi desa melalui dana desa (DD) tahun 2025.

Untuk itulah, DPMD Sumenep gencar melakukan koordinasi dan evaluasi dengan melibatkan para Camat dalam melakukan evaluasi kinerja Pj kades setiap enam bulan sekali.

"Regulasinya memang harus ada evaluasi rutin. Sehingga itu tetap kami lakukan melalui Camat," paparnya.

Ditanya kapan akan diisi sejumlah kepala desa yang saat ini memgalami kekosongan, pihaknya mengatakan untuk pengisian kepala desa definitif masih menunggu Pilkades Serentak.

Itu katanya, hingga saat ini belum ada kepastian dan instruksi dari pemerintah pusat mengenai waktu pelaksanaannya.

"Kami memang sudah terus melakukan koordinasi. Sehingga meski tidak dijabat pejabat definitif, tetap sesuai ketentuan," katanya. 

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Hairul Anwar, meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan khusus terhadap pemerintah desa atau pemdes yang dipimpin oleh Pj kades.

"Karena Pj itu bukan jaminan orang asli desa setempat, maka diperlukan evaluasi aktif," tegasnya.

Politisi PAN Sumenep ini mengatakan, bahwa pendampingan khusus itu untuk memastikan pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Pj kades berjalan dengan baik.

Ikuti berita seputar Sumenep

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved