Berita Terkini Sumenep
DPMD Sumenep Warning Pj Kades Agar Bekerja Sesuai Regulasi
DPMD Sumenep mengingatkan seluruh desa yang saat ini masih dipimpin Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) untuk bekerja sesuai regulasi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mengingatkan seluruh desa yang saat ini masih dipimpin Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) untuk bekerja sesuai regulasi.
Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Sumenep Mukhlis Santoso mengatakan, meskipun sejumlah desa saat ini dijabat Pj tetap memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Terutama kata Mukhlis Santoso, dalam mensinergikan program desa dengan visi pembangunan Kabupaten Sumenep.
Sebab, hal itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
"Kami berharap kepada seluruh Pj kades agar bekerja sesuai regulasi. Sebab, hal itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat," tegasnya pada Rabu (12/3/2025).
Apalagi saat ini lanjutnya, instansinya fokus pada program ketahanan pangan, meningkatkan ekonomi desa melalui dana desa (DD) tahun 2025.
Untuk itulah, DPMD Sumenep gencar melakukan koordinasi dan evaluasi dengan melibatkan para Camat dalam melakukan evaluasi kinerja Pj kades setiap enam bulan sekali.
"Regulasinya memang harus ada evaluasi rutin. Sehingga itu tetap kami lakukan melalui Camat," paparnya.
Ditanya kapan akan diisi sejumlah kepala desa yang saat ini memgalami kekosongan, pihaknya mengatakan untuk pengisian kepala desa definitif masih menunggu Pilkades Serentak.
Itu katanya, hingga saat ini belum ada kepastian dan instruksi dari pemerintah pusat mengenai waktu pelaksanaannya.
"Kami memang sudah terus melakukan koordinasi. Sehingga meski tidak dijabat pejabat definitif, tetap sesuai ketentuan," katanya.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Hairul Anwar, meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan khusus terhadap pemerintah desa atau pemdes yang dipimpin oleh Pj kades.
"Karena Pj itu bukan jaminan orang asli desa setempat, maka diperlukan evaluasi aktif," tegasnya.
Politisi PAN Sumenep ini mengatakan, bahwa pendampingan khusus itu untuk memastikan pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Pj kades berjalan dengan baik.
Ikuti berita seputar Sumenep
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades)
DPMD Sumenep
Mukhlis Santoso
Tribun Madura
Sumenep
Debri Kecewa Anaknya Dibully Sampai Memar Dibiarkan SDIT Sumenep, Orangtua Pelaku Masih Diam |
![]() |
---|
Disdik Sumenep Siap Turun Langsung Tangani Kasus Bullying Bocah Kelas 3 SD |
![]() |
---|
Mapolres Sumenep Didemo, Massa Soroti Dugaan Uang Setoran Rokok Ilegal hingga Pengamanan Kasus |
![]() |
---|
Bocah Kelas 3 SD di Sumenep Dibully Teman: Pipi Memar, Trauma ke Sekolah |
![]() |
---|
Bupati Sumenep: Merdeka Bukan Sekadar Bebas dari Penjajahan, tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.