Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Tangkap Mahasiswa yang Bawa Bahan Peledak Mesiu, Ngaku Mau Dibuat Petasan

Faizal Arisandy, warga Dusun Sumber Papan, Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura ditangkap

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Istimewa
OPERASI PEKAT SEMERU 2025: Tersangka Faizal Arisandy, mahasiswa yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan karena kedapatan membawa bahan peledak untuk membuat petasan saat diamankan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Faizal Arisandy, warga Dusun Sumber Papan, Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura ditangkap Polisi karena kedapatan membawa bahan peledak mesiu.

Pria yang masih berstatus mahasiswa itu ditangkap personel Satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan operasi Pekat Semeru yang dimulai sejak 26 Februari - 9 Maret 2025.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, tersangka ditangkap setelah anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang membawa bahan peledak di Jalan  Raya Larangan Badung, Pamekasan.

Berbekal informasi itu, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan, dan benar diketahui ada seorang lelaki yang membawa bahan peledak.

Kemudian anggota Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan lelaki yang masig berusia 23 tahun tersebut.

"Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa bahan peledak tersebut benar miliknya yang akan digunakan untuk membuat petasan," kata AKP Doni Setiawan, Kamis (13/3/2025).

Dari tangan tersangka, Polres Pamekasan mengamankan barang bukti 5 Kg serbuk mesiu, sisa arang 1 plastik kecil, kertas sumbu, dan 1 buah bak.

Saat ini tersangka sedang diamankan di Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Informasi tambahan, operasi Pekat Semeru 2025 yang dilakukan Polres Pamekasan dalam rangka cipta kondisi Sitkamtibmas sebelum dan selama bulan Ramadan serta menjelang Idul Fitri 1446.

Operasi ini digelar untuk penanggulangan kejahatan penyalahgunaan bahan peledak, petasan, mercon, narkoba, premanisme, prostitusi konvensional maupun online, pornografi konvensional maupun online, judi  konvensional maupun online, dan minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

Personel yang terlibat dalam operasi tersebut sebanyak 65 anggota yang terdiri dari personel gabungan Satuan Fungsi Polres Pamekasan.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved