RUU TNI

DPR Sahkan Revisi UU TNI Jadi Undang-Undang, Berikut 3 Poin Perubahan yang Perlu Diketahui

DPR resmi mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

zoom-inlihat foto DPR Sahkan Revisi UU TNI Jadi Undang-Undang, Berikut 3 Poin Perubahan yang Perlu Diketahui
Kompas.tv
RUU TNI DISAHKAN - DPR resmi sahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Simak 3 poin perubahan yang perlu diketahui.

TRIBUNMADURA.COM - Revisi UU TNI akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Padahal, hal ini sebelumnya sempat viral di media sosial ditentang oleh masyarakat. 

Namun revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya disahkan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Berikut 3 poin penting yang perlu diketahui setelah Revisi UU TNI disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Pimpinan TNI Angkatan Darat Konfirmasi Anggota Polisi Militer Menganiaya Karyawan

Melansir dari Kompas.com, sidang ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

Dalam rapat tersebut, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR sebelum mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan. 

"Setuju," seru anggota DPR.

"Terima kasih," kata Puan sambil mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.

Ketukan palu Puan itu disambut dengan tepuk tangan dari para anggota Dewan yang hadir.

Sebelum RUU TNI disetujui, Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Utut Adianto, memberikan pidato.

Utut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para perwakilan pemerintah yang hadir dalam acara tersebut. Ia menyatakan bahwa undang-undang TNI yang baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia.

"DPR menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara," ucapnya.

Sebelum disahkan, RUU TNI telah mendapat persetujuan pada tingkat satu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved