RUU TNI
DPR Sahkan Revisi UU TNI Jadi Undang-Undang, Berikut 3 Poin Perubahan yang Perlu Diketahui
DPR resmi mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Titis Suud

TRIBUNMADURA.COM - Revisi UU TNI akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Padahal, hal ini sebelumnya sempat viral di media sosial ditentang oleh masyarakat.
Namun revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya disahkan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
Berikut 3 poin penting yang perlu diketahui setelah Revisi UU TNI disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Pimpinan TNI Angkatan Darat Konfirmasi Anggota Polisi Militer Menganiaya Karyawan
Melansir dari Kompas.com, sidang ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Dalam rapat tersebut, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR sebelum mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," seru anggota DPR.
"Terima kasih," kata Puan sambil mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.
Ketukan palu Puan itu disambut dengan tepuk tangan dari para anggota Dewan yang hadir.
Sebelum RUU TNI disetujui, Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Utut Adianto, memberikan pidato.
Utut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para perwakilan pemerintah yang hadir dalam acara tersebut. Ia menyatakan bahwa undang-undang TNI yang baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia.
"DPR menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara," ucapnya.
Sebelum disahkan, RUU TNI telah mendapat persetujuan pada tingkat satu.
Revisi UU TNI
viral di media sosial
DPR
jabatan sipil
usia pensiun TNI
tugas pokok TNI
TribunMadura.com
Tribun Madura
Penumpang Teriak Panas Saat KMP Gili Iyang Bawean-Gresik Terbakar, Pelampung Jadi Pilihan Terakhir |
![]() |
---|
1 Jam Berburu Pembunuh Bocah di Bangkalan, Kapolsek Dapat Petunjuk seusai Shalat Isya-Tahajud |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 46 Kurikulum Merdeka, Worksheet 1.13 True or False |
![]() |
---|
Pengakuan Ibu Siswa Korban Perundugan di SMPN 2 Pademawu Pamekasan: Pusing dan Trauma |
![]() |
---|
Calon Istri Ternyata Pria Berkumis, Pengantin Pria Syok Mau Ijab Kabul, Kadung Beri Rp28 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.