Berita Sampang

Pelaku Balap Liar di Sampang Kocar-Kacir saat Polisi Datang, Banyak Kendaraan Disita

Para pelaku Balap Liar (Bali) di Jalan Raya Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Istimewa/ Polres Sampang
AKSI BALAP LIAR : Detik-detik polisi membubarkan sekaligus mengamankan kendaraan milik pelaku Balap Liar (Bali) di Jalan Raya Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Para pelaku balap liar (Bali) di Jalan Raya Plerenan, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura kocar-kacir setelah didatangi pihak kepolisian setempat. 

Mereka melarikan diri agar lolos dari kejaran polisi. Meski begitu, beberapa diantaranya berhasil diamankan sehingga, kendaraan yang digunakan saat Bali disita.

Adapun penggrebekan tersebut Polsek Sokobanah mengamankan 3 sepeda motor diantaranya, Yamaha FIZ R Nopol M 5307 NA, Yamaha MX tanpa Nopol dan FIZ R tanpa Nopol.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, penindakan balapan liar tersebut merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Operasi Ketupat Semeru 2025.

"Langkah inj sebagai upaya mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di bulan ramadhan sampai datangnya hari raya lebaran," ujarnya, Minggu (23/3/2025).

Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban lalu lintas dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Balap liar sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar karena bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti perkelahian antar pembalap, perkelahian antara pembalap dengan masyarakat sekitar,” pungkasnya. 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved