Berita Terkini Pamekasan

Kapolres Pamekasan Ingatkan Pemudik Agar Waspada saat Pulang Kampung

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengecek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Terminal Ronggosukowati Pamekasan, Madura

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
WARGA MADURA MUDIK: Suasana saat Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat menyapa pemudik di dalam Bus Terminal Ronggosukowati Pamekasan, Madura, Rabu (2/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengecek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Terminal Ronggosukowati Pamekasan, Madura, Rabu (2/4/2025).

Pada pengecekan kali ini, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyempatkan diri menyapa pemudik

Pantauan di lokasi, sejumlah pemudik yang mulai memadati Terminal Ronggosukowati disapa satu persatu oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Dia didampingi beberapa PJU Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menyampaikan, selain menyapa dan menanyakan daerah tujuan para pemudik, Kapolres juga memberikan imbauan terkait kewaspadaan dan keselamatan selama perjalanan mudik ke kampung halaman.

"Mohon dijaga dan diperhatikan barang bawaannya, jangan sampai ada yang tertinggal. Simpan uang dan barang berharga di tempat yang aman."

"Anak-anaknya tolong diawasi jangan sampai terlepas atau tertinggal," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto berpesan kepada pemudik.

Pada kesempatan tersebut juga Kapolres Pamekasan menyampaikan imbauan kepada Sopir Bus agar berhati-hati dan mengecek semua kondisi kendaraan sebelum berangkat, dan apabila mengantuk usahakan istirahat sejenak.

"Bila membutuhkan bantuan kami (Polisi) silakan datang ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru 2025, mau cek kesehatan silahkan, semua fasilitas yang kami sediakan gratis," terangnya.

AKP Sri Sugiarto juga berpesan jika masyarakat selama perjalanan mudik, menghadapi dan mengetahui tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas di perjalanan agar segera menghubungi Hotline Pengaduan Polri (Call Center) 110 untuk segera direspons cepat Kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved