Warga Ngeluh Tagihan Listrik Melonjak usai Diskon 50 Persen Berakhir, Begini Penjelasan PLN

Media sosial diramaikan dengan keluhan warga merasa tagihan listrik melonjak drastis usai program diskon 50 persen berakhir.

Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews.com
TARIF PLN - Ilustrasi tarif listik PLN. Media sosial dihebohkan dengan keluhan warganet soal tagihan listrik mendadak melonjak drastis usai program diskon 50 persen berakhir. 

TRIBUNMADURA.COM - Media sosial diramaikan dengan keluhan warga merasa tagihan listrik melonjak drastis usai program diskon 50 persen berakhir.

Sejumlah warganet mengaku kaget dan merasa kebingungan karena jumlah tagihan yang harus dibayarkan pada Maret jauh lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Banyak dari mereka yang merasa kenaikan tersebut terjadi begitu tiba-tiba, tanpa pemberitahuan yang jelas atau penjelasan rinci.

Baca juga: PLN UP3 Madura Bantu Pasang Baru Listrik Gratis ke 36 Warga, Dinyalakan Serentak

Banyak dari pengguna merasa heran karena pola pemakaian listrik di rumah mereka tidak berubah secara signifikan, bahkan ada yang mengklaim penggunaannya justru menurun.

Namun, tagihan yang diterima justru melonjak dua kali lipat, membuat banyak orang bertanya-tanya: apakah ini benar-benar karena berakhirnya subsidi, atau ada faktor lain yang belum diketahui publik?

Salah satu keluhan datang dari akun X @lagigabu*** yang membagikan keterkejutannya atas tagihan listrik yang mendadak melonjak dua kali lipat.

Ia menulis, “Disini apakah ada yang ngalamin lonjakan tagihan listrik juga setelah subsidi 50 persen itu selesai? Kaget banget! Setelah promonya selesai, tagihan bulan ini langsung dobel!”

Dalam cuitannya, ia menjelaskan sebelum ada program subsidi, tagihan listrik bulanannya berada di kisaran Rp 280.000 hingga Rp 320.000.

Namun saat diskon 50 persen diberlakukan, tagihannya turun drastis menjadi sekitar Rp 140.000 per bulan.

Sayangnya, setelah masa diskon berakhir pada 1 Maret 2025, tagihannya langsung melonjak tajam hingga mencapai Rp 611.000.

Keluhan serupa juga datang dari akun X lainnya, yakni @avenoor***.

Ia menyoroti betapa anehnya tagihan yang justru naik meskipun penggunaan listrik di rumahnya berkurang.

"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal pemakaian malah turun awkwkwk, ini gimana sih @pln_123,” tulisnya dengan nada kesal.

Fenomena lonjakan tagihan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Baca juga: Cara Beli Token Listrik dan Dapat Diskon 50 Persen di ATM, Mini Market, PLN dan Shopee

Lantas, apakah benar tarif listrik mengalami kenaikan drastis setelah berakhirnya program diskon?

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (09/4/2025), menanggapi isu ini, Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada triwulan kedua tahun 2025.

“Sejak tanggal 1 Maret 2025, setelah program diskon berakhir, tarif listrik kembali ke harga normal sesuai ketetapan pemerintah.

Jadi, untuk periode triwulan kedua 2025 ini, tarif listrik tidak mengalami perubahan sama sekali,” ujar Grahita saat diwawancarai Kompas.com pada Sabtu (5/4/2025).

Grahita juga menambahkan lonjakan tagihan yang dialami pelanggan bisa saja disebabkan oleh pola konsumsi listrik yang meningkat setelah masa subsidi selesai.

Ia mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali pola pemakaian listrik mereka masing-masing.

Bagi pelanggan pascabayar yang ingin menelusuri jejak penggunaan listriknya secara detail, PLN menyediakan fitur pengecekan riwayat konsumsi dan tagihan melalui aplikasi PLN Mobile.

Dengan aplikasi ini, pengguna dapat memantau penggunaan listrik harian hingga bulanan dan melihat rincian tagihan yang harus dibayar.

Baca juga: PLN UP3 Madura Luncurkan Si Mamat, Permudah Layanan Listrik Makin Dekat dengan Masyarakat

Berikut langkah-langkah untuk mengecek riwayat tagihan melalui aplikasi PLN Mobile:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Daftar atau login menggunakan e-mail atau nomor telepon Anda.
  3. Lakukan verifikasi akun dengan melengkapi data diri yang diminta.
  4. Di halaman utama, pilih menu “Token & Pembayaran”.
  5. Masukkan ID pelanggan listrik Anda.
  6. Klik pada ID pelanggan tersebut untuk melihat detail.
  7. Pilih menu “Riwayat Penggunaan” untuk melihat grafik konsumsi dan tagihan secara rinci.
  8. Anda juga bisa mengklik salah satu tagihan dan memilih “Download Invoice” untuk melihat rincian lengkap tagihan tersebut.

Dengan kemudahan ini, masyarakat bisa lebih bijak dalam mengelola konsumsi listrik dan memahami komponen tagihan mereka.

PLN berharap transparansi dan akses informasi ini bisa meredam keresahan masyarakat dan mendorong penggunaan listrik yang lebih efisien.

Informasi lengkap dan menarik lainya di TribunMadura.Com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved