Berita Terkini

VIRAL Dokter Kandungan Garut Diduga Lecehkan Pasien, Karier Terancam Tamat, Rekaman CCTV Jadi Saksi

Dokter kandungan Garut, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan yang lagi hamil saat pemeriksaan USG di klinik.

Penulis: Lia Handayani | Editor: Titis Suud
You Tube
DOKTER CABUL - Rekaman CCTV aksi dokter kandungan diduga melakukan pelecehan terhadap pasien di Garut, viral di media sosial. Kasus ini terjadi di sebuah klinik Jalan Ahmad Yani, Garut. 

TRIBUNMADURA.COM - Kasus pelecehan kembali mengguncang dunia medis di Indonesia.

Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan yang sedang hamil saat pemeriksaan USG di sebuah klinik.

Dugaan perbuatan tidak senonoh ini bukan hanya memicu amarah masyarakat, tetapi juga mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, hingga tokoh publik.

Video rekaman CCTV dari klinik yang memperlihatkan tindakan mencurigakan dokter tersebut viral di media sosial, memicu gelombang kecaman dan seruan untuk menindak tegas pelaku.

Identitas dokter terduga pelaku telah diketahui, yakni M. Syafril Firdaus (MSF).

Sejak kasus ini mencuat ke publik, keberadaannya tidak diketahui dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Baca juga: Tak BAB Seminggu, Perut Balita Membesar, Dokter Syok saat Tahu Perut Penuh Cacing

Sementara itu, karier profesional MSF sebagai dokter spesialis kandungan terancam berakhir selamanya.

Kementerian Kesehatan menyatakan tengah berkoordinasi untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) miliknya menjadi langkah awal yang bisa berujung pada pencabutan izin praktik seumur hidup jika terbukti bersalah. 

Kasus ini pun menjadi simbol penting bahwa pelanggaran etik dan hukum di dunia medis tidak bisa ditoleransi, terlebih ketika menyangkut kerentanan pasien.

Polres Garut tak tinggal diam. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan MSF, yang diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap pasiennya yang sedang hamil.

Dilansir dari TribunNews.Com, Selasa (15/04/2025).“Tim kami sudah bergerak sejak tadi malam. Saat ini pengejaran sedang berlangsung,” kata AKP Joko Prihatin, Kasatreskrim Polres Garut, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

Selain memburu pelaku, pihak kepolisian juga mengerahkan tim terpisah untuk menghubungi dan mengumpulkan keterangan dari para korban.

“Kami membagi tugas—sebagian mengejar pelaku, sebagian lagi mendatangi para korban,” ujarnya.

Hingga kini, keberadaan MSF masih belum diketahui secara pasti, meskipun identitas lengkapnya telah dikantongi polisi.

Sayangnya, belum ada laporan resmi dari korban yang masuk, meski kasus ini sudah menyebar secara nasional.

Terancam Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Sementara proses hukum berjalan, nasib profesional sang dokter juga terancam.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik MSF.

"STR-nya kami minta dinonaktifkan dulu, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.

Menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, STR berlaku seumur hidup.

Namun, jika dicabut karena pelanggaran etik atau pidana, sang dokter tidak akan bisa praktik lagi selamanya baik di klinik, rumah sakit, maupun fasilitas medis lainnya.

Baca juga: Ajak Korban ke 1 Ruangan, Dokter PPDS Unpad Nodai 2 Pasien, Uji Alergi Obat Jadi Siasat Busuk Pelaku

Gubernur Dedi Mulyadi Beri Respons Tegas

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pun angkat suara. Ia menyatakan bahwa tindakan tidak pantas oleh seorang dokter harus mendapat sanksi tegas.

"Jika terbukti, cabut izin praktiknya. Bahkan perguruan tinggi yang meluluskan pelaku bisa ikut bertanggung jawab. Dunia kedokteran tidak bisa menoleransi hal seperti ini," tegas Dedi di Gedung Pakuan, Bandung.

Dedi juga menekankan bahwa sanksi administratif saja tidak cukup.

Ia mendorong agar kasus ini diproses melalui jalur hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga kesehatan.

Video CCTV Jadi Bukti Kunci

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari sebuah klinik di Jalan Ahmad Yani, Garut, beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat MSF melakukan gerakan mencurigakan saat memeriksa pasien.

Rekaman itu pertama kali diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom lewat akun Instagram pribadinya. “Aku punya bukti lengkap, termasuk rekaman CCTV. Selalu geram lihat kasus begini,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Nasib Dokter di Trenggalek yang Rumahnya Jadi Korban Ledakan Balon Udara, Sempat Korslet

Dinas Kesehatan Garut Buka Suara

Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Leli Yuliani, menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi pada tahun 2024 dan pelaku sudah tidak lagi berpraktik di wilayah tersebut.

“Dalam sistem kami, yang bersangkutan tidak memiliki izin praktik di Kabupaten Garut saat ini,” ujar Leli, Selasa (15/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya memang pernah ada laporan terkait kasus ini, namun sempat diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski begitu, pihaknya belum sempat melakukan pendampingan psikologis kepada korban karena yang bersangkutan sudah tidak berada di Garut.

Leli juga menegaskan bahwa MSF bukan aparatur sipil negara (ASN), dan pernah bekerja di berbagai fasilitas kesehatan di Garut maupun luar daerah. “Yang bersangkutan bukan warga asli Garut,” tutupnya.

Informasi lengkap dan menarik lainya di TribunMadura.Com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved