Rincian Tarif Listrik Resmi per 21 April 2025, Subsidi Tetap Jalan untuk 24 Golongan Pelanggan

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tarif listrik resmi terbaru.

Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews.com
TARIF PLN - Ilustrasi rincian tarif listrik. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tarif listrik resmi terbaru. Adapun tarif listrik untuk triwulan II tahun 2025 (April–Juni) tidak mengalami kenaikan alias tetap seperti sebelumnya, Senin (21/4/2025). 

Lantas berapa tarif listrik terbaru per 21 April 2025?

Berikut rincian tarif listrik terbaru untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi yang berlaku hingga saat ini:

Baca juga: Tak Terima Tagihan Pajak SPPT PBB, Warga Pamekasan Merasa Janggal, Ternyata Tanahnya Hilang

Ilustrasi meteran listrik.
Ilustrasi meteran listrik. (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Daftar Lengkap Tarif Listrik per 21 April 2025

1. Keperluan Rumah Tangga:

  • R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
  • R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
  • R-3/TR daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

2. Keperluan Bisnis:

  • B-2/TR 6.600–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
  • B-3/TM,TT di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

3. Keperluan Industri:

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
  • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

4. Keperluan Pemerintah & Penerangan Jalan:

  • P-1/TR 6.600–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
  • P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh

5. Keperluan Sosial :

  • S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
  • S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh
  • S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
  • S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925/kWh

6. Rumah Tangga Subsidi:

  • R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
  • R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh
     

Kebijakan tarif listrik yang tetap ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat dan keberlangsungan usaha kecil dan menengah.

Dengan harga yang stabil, masyarakat bisa merasa lebih tenang dalam mengatur keuangan rumah tangga dan operasional usaha.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved