Satpol PP Pamekasan Awasi Langsung PKL Bongkar Penutup Lapak di Eks Stasiun PJKA

Satpol PP Pamekasan, Madura mengawasi langsung pembongkaran atap penutup di lapak pedagang kaki lima (PKL) di eks Stasiun PJKA

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
EKS STASIUN PJKA - Personel Satpol PP Pamekasan bersama jajaran OPD Pemkab Pamekasan memantau proses pembongkaran lapak penutup PKL yang berjualan di eks Stasiun PJKA Pamekasan, Kamis (24/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Personel Satpol PP Pamekasan, Madura mengawasi langsung pembongkaran atap penutup di lapak pedagang kaki lima (PKL) di eks Stasiun PJKA di Jalan Trunojoyo, Kamis (24/4/2025).

Pengawasan ini dilakukan seiring dengan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang akan membuka kembali eks Stasiun PJKA sebagai lahan tempat PKL berjualan yang sebelumnya sempat ditutup.

Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Yusuf Wibisono menjelaskan, pembongkaran penutup di lapak PKL ini tindaklanjut dari pertemuan antara pedagang yang berjualan di sks Stasiun PJKA dengan Bupati Pamekasan dalam rangka mengembalikan fungsi awal eks Stasiun PJKA dengan cara revitalisasi.

Kata dia, dalam pertemuan dan musyawarah itu disepakati tidak boleh ada penutup di lapak PKL yang berjualan di eks Stasiun PJKA.

"Luar biasa para PKL secara inisiatif membuka sendiri tempat lapak dagangannya yang sebelumnya ada yang tertutup," kata M. Yusuf Wibisono, Kamis (24/4/2025).

Menurut Yusuf, dalam proses pembongkaran penutup lapak PKL ini, Pemkab Pamekasan hanya mendampingi dan menyiapkan sarana yang dibutuhkan, seperti mobil Pikap.

Barangkali, kata dia, para PKL ada yang butuh untuk mengangkut perkakas lapak dagangannya yang sebelumnya ada yang tertutup.

"Misal ada yang butuh untuk mengangkut perkakas itu kami bantu angkut," ujarnya.

Yusuf memastikan, pembongkaran penutup di sebagian lapak PKL yang berjualan di eks  Stasiun PJKA ini bukan perintah dari Satpol PP Pamekasan.

Melainkan atas inisiatif dari PKL dengan sukarela tanpa paksaan.

"Untuk rombong PKL sementara dibiarkan, tapi untuk penutupnya kita bongkar biar tidak kumuh," tutupnya.

(tribunmadura.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved