Berita Terkini Jombang

Gadis Penjaga Angkringan di Jombang Dirudapaksa 3 Pria, Diancam Dibunuh Jika Menolak

Aksi kekerasan seksual kembali menimpa remaja perempuan yang baru berusia 15 tahun di Kabupaten Jombang.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Taufiq Rochman
ttkm.com.my
KASUS RUDUPAKSA GADIS - Nasib pilu menimpa gadis 15 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ia dirudapaksa oleh tiga orang pria dewasa setelah bekerja di sebuah warung angkringan. 

"Para pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya pada Jumat (25/4/2025).

Lebih lanjut, kasus ini terungkap setelah orang tua korban menyadari adanya perubahan perilaku anaknya dan terdapat bekas merah di leher.

Orang tua korban yang curiga pun bertanya hingga akhirnya korban mengaku bahwa ia menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria dewasa.

Orang tua korban yang tidak terima pun melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian pada 8 April 2025 yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat Korps berseragam coklat itu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi mengatakan ketiga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ketiganya dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved