Berita Gresik

Karyawan Klinik Kecantikan di Gresik sampai Trauma, Keguguran 2 Kali, Resign Disuruh Bayar Denda

Di balik geliat bisnis kecantikan di Gresik, tersimpan kisah pilu yang dialami seorang mantan pekerja klinik kecantikan berinisial

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Istimewa/pixabay
Ilustrasi hamil berita Karyawan Klinik Kecantikan di Gresik sampai Trauma, Keguguran 2 Kali, Resign Disuruh Bayar Denda 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Di balik geliat bisnis kecantikan di Gresik, tersimpan kisah pilu yang dialami seorang mantan pekerja klinik kecantikan berinisial SF (30), warga di Kecamatan Gresik Kota, Kabupaten Gresik.

Perjuangan hidup dan hak dasarnya sebagai pekerja diuji ketika ia harus menelan kenyataan pahit: keguguran dua kali akibat overwork, tidak mendapatkan jaminan kesehatan, hingga dipaksa dan diancam agar mau membayar denda Rp 5 juta saat mengundurkan diri.

SF memulai kariernya di sebuah klinik kecantikan di kawasan GKB pada Desember 2021. Ia menjalani perpanjangan kontrak kerja, dengan masa kontrak terakhir berdurasi dua tahun. 

Selama masa kerja, SF tidak hanya menjalani tugas pelayanan pelanggan, namun juga diikutkan kursus oleh pihak klinik, yang belakangan justru menjadi dasar tuntutan denda ketika ia memilih resign.

Namun, di balik aktivitasnya yang tampak normal, SF menyimpan luka fisik dan batin. Ia mengalami dua kali keguguran saat sedang bekerja, yang oleh dokter disebabkan kelelahan berlebihan. Ironisnya, SF tak memiliki akses terhadap jaminan kesehatan dari BPJS. Ia dan sang suami harus menanggung biaya pengobatan hingga belasan juta rupiah secara mandiri.

“Saya sudah tidak kuat, dokter sarankan berhenti kerja karena terlalu capek. Tapi ketika saya ajukan resign, justru diminta bayar denda Rp 5 juta,” ungkap SF dengan suara bergetar.

Menurutnya, denda tersebut dijadikan syarat untuk mendapatkan kembali ijazah aslinya yang sejak awal ditahan pihak perusahaan. Dalam posisi terdesak dan demi ijazah yang penting untuk masa depan, SF akhirnya menyerah dan mentransfer uang melalui suaminya pada 18 November 2023.

“Setelah saya bayar, baru ijazah dikembalikan. Tapi beban psikologisnya luar biasa, saya sempat tertekan dan trauma,” ujar SF, sembari menunjukkan bukti chat ancaman dari pihak klinik.

Kisah SF baru mencuat ke permukaan setelah viralnya kasus penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya, yang membuat SF memberanikan diri untuk speak up melalui media sosial. Ia berharap suaranya bisa menjadi dorongan agar praktik-praktik tidak manusiawi semacam ini segera dihentikan.

“Semoga tidak ada lagi perempuan, tidak ada lagi pekerja yang harus mengalami apa yang saya alami,” tutupnya lirih.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved