Berita Bangkalan

Diduga Jadi Tempat Motor Curian Kabur, Perbatasan Bangkalan-Sampang Diincar Polisi, 121 Motor Disita

Personel gabungan lintas satuan fungsi Polres Bangkalan dalam sepekan terakhir mengintensifkan gelaran razia sepeda motor di 5 titik berbeda.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ahmad Faisol
PANEN MOTOR : Sebanyak 121 unit sepeda motor diamankan dari lima lokasi; Kecamatan Tanjung Bumi, Kokop, Sepulu, Blega, dan Kwanyar dalam kegiatan razia yang ditingkatkan dalam sepekan terakhir. Hal itu disebut Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono sebagai upaya mempersempit ruang gerak peredaran kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian, sebagaimana hasil ungkap 54 kasus curanmor yang dilakukan Polrestabes Surabaya 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Personel gabungan lintas satuan fungsi Polres Bangkalan dalam sepekan terakhir mengintensifkan gelaran razia sepeda motor di 5 titik berbeda. 

Hasilnya, sejumlah 121 unit sepeda motor diamankan setelah para pengendara tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.

Lima lokasi berbeda yang menjadi sasaran razia itu meliputi Kecamatan Tanjung Bumi yang berbatasan dengan Kabupaten Sampang, Kecamatan Kokop, Kecamatan Sepulu, Kecamatan Blega, serta Kecamatan Kwanyar.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, mengintensifkan kegiatan razia atau kegiatan rutin yang ditingkatkan merupakan tindak lanjut atas fakta yang terkuak dari hasil ungkap kasus 54 perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh Polrestabes Surabaya selama kurun waktu sebelum Ramadhan hingga H+20 Hari Raya Idul Fitri.  

“Ada fakta yang terungkap dari pengakuan tersangka, bahwa motor hasil curian dari TKP Surabaya dijual ke Madura. Itulah kemudian yang mendorong kami, Polres Bangkalan dengan meningkatkan kegiatan razia sebagai upaya meminimalisir peredaran motor hasil curian, khususnya di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Hendro kepada Tribun Madura, Minggu (27/4/2025). 

Sementara Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto menambahkan, sejumlah 121 unit sepeda motor itu terbanyak disita di kawasan jalur pantura perbatasan Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang.

“Dari jumlah itu, terbanyak kami dapatkan di Tanjung Bumi. Kami sita karena tidak mengurus pajak atau plat nomor mati,” imbuh Diyon.  

Ia menjelaskan, pihaknya mempersilahkan bagi para pemilik kendaraan yang telah amankan melalui tindakan tilang bisa mengambil unit motornya di mako Polres Bangkalan. Dengan catatan membawa dokumen kelengkapan kendaraan.  

“Dalam setiap kesempatan razia, kami juga memberikan imbauan kepada para pengendara yang melintas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara,” pungkas Diyon.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved