Berita Terkini Bangkalan

Polisi Tembak Begal Motor Guru SD Bangkalan, Bawa Sajam Saat Dibekuk di Kosan Surabaya

Pelaku begal yang merampas motor guru sd di Bangkalan berhasil dilumpuhkan petugas.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
TERTATIH - Tersangka SR (40), warga Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah harus ditandu ke ruang penyidik Satreskrim Polres Bangkalan setelah dua butir peluru bersarang di pergelangan kaki kirinya, Selasa (29/4/2025). Pelaku begal motor milik ibu guru SD itu dibekuk ketika berada rumah kos, di Kampung Malang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Senin (28/4/2025) malam 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pelaku begal yang merampas motor guru sd di Bangkalan berhasil dilumpuhkan petugas.

Peringatan Hari Kartini, 21 April 2025 lalu menjadi momen memprihatinkan bagi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan.

Salah seorang ibu guru kelas V SDN Lerpak 2 Kecamatan Geger, berinisial MH (34), menjadi korban begal sepeda motor dalam perjalanan pulang dari sekolah saat melintasi jalan Desa/Kecamatan Geger sekitar pukul 11.30 WIB.

Ungkapan prihatin juga terlontar dari Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono.

Selain karena menimpa seorang ibu guru SD, peristiwa perampasan motor Honda Vario 125 milik korban MH itu dilakukan pelaku begal saat korban sedang membonceng anaknya yang masih berusia bocah.

“Diketahui bahwasanya pada 21 April di Kecamatan Geger ada peristiwa yang sangat memprihatinkan. Di mana ada pelaku begal yang tega melakukan perampasan kendaraan, tindak pidana pembegalan atau 365 (KUHP) terhadap korban seorang guru SD yang sedang pulang mengajar membawa anaknya,” tegas Hendro didampingi Kasat Rekrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (29/4/2024).

Pernyataan itu disampaikan Hendro beberapa jam setelah personil Resmob Satreskrim Polres Bangkalan membekuk pria berinisial SR (40), warga Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan pada Senin (28/4/2025) malam.

Dua timah panas bersarang di pergelangan kaki kiri SR, sebagai ‘hadiah’ atas tindakan begal terhadap ibu guru MH.

“Tadi malam, alhamdulillah satu pelaku (SR) di antaranya telah kami di sebuah rumah kos di Kampung Malang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Memang terhadap yang bersangkutan ada ciri-ciri sesuai dengan yang terpampang di CCTV. Termasuk pakaian yang digunakan sehingga menguatkan penyidik terkait alat bukti bahwa yang bersangkutan adalah pelaku,,” ungkap Hendro.

Sosok SR disebut Hendro merupakan residivis kasus serupa.

SR pernah beraksi di sejumlah TKP seperti di Desa Kampak, Kecamatan Geger dengan motor hasil curian Honda Beat, selanjutnya Honda Vario TKP Desa Separah, Kecamatan Galis, 2 unit sepeda motor TKP Kabupaten Sumenep, dan satu unit sepeda motor di Kabupaten Gresik.   

“Saat kami amankan di rumah kos, dia membawa sajam. Dalam perkara ini dia sebagai eksekutor, tiga orang dalam video itu benar. Tersangka telah mengklarifikasi bahwa itu adalah dia,” terang Hendro.  

Seperti diketahui, korban MH bersama anaknya yang masih berusia bocah ditemukan warga di pinggir Jalan Desa/Kecamatan Geger.

Dalam video yang beredar, MH yang mengenakan seragam ASN duduk di tepi jalan sambil memeluk anaknya yang menangis.

MH juga tampak mengabarkan kepada keluarga melalui telepon genggamnya bahwa motornya telah dirampas.

Tidak lama kemudian, beredar pula dua buah video rekaman CCTV.

Satu video menyajikan tiga sosok pria mengendarai satu unit sepeda motor dan satu video lainnya menayangkan seorang pria sedang membeli minuman di sebuah toko.

“Alhamdulillah dari peristiwa tersebut kami mendapatkan banyak petunjuk di sini, salah satunya rekaman CCTV yang viral. Benar pria yang beli minuman adalah SR, sejak tanggal 21 April hingga 28 April kemarin kami mendapatkan identitas pelaku,” tegas Hendro.

Beberapa jam setelah kasus begal motor milik MH, Sekretaris PGRI Bangkalan, Suraji melayangkan surat ke Kapolres Bangkalan bernomor: 51/PA/BANG/XXIII/2025.

Ada empat poin yang dikeluarkan PGRI Bangkalan atas peristiwa itu.

Pertama, memohon pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara mendalam guna mengungkap pelaku.

Kedua, meminta peningkatan pengamanan di wilayah rawan kejahatan, terutama di sekitar lingkungan sekolah dan jalur yang sering dilalui guru.

Ketiga, mengharapkan proses hukum yang tegas dan transparan sesuai perundang-undangan.

Keempat, memohon koordinasi antara pihak kepolisian dan PGRI untuk memberikan sosialisasi pencegahan kejahatan kepada anggota.   

“Mohon doanya semoga dua pelaku lainnya dan BB motor korban dapat kami temukan. Pelaku SR juga menyampaikan terkait dua pelaku lainnya, ini masih kami dalami. Termasuk BB Honda Vario 125 juga masih kami idalami,” pungkas Hendro.

Pelaku SR terancaman kurungan pidana 12 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Satreskrim Polres Bangkalan juga menetapkan dua rekannya yang terekam CCTV bersama SR sebagai DPO.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved