Berita Terkini

Roy Suryo Siap Adu Bukti Usai Terancam Dilaporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu

Roy Suryo tegaskan siap hadapi proses hukum dan adu data soal dugaan ijazah palsu yang menyeret Jokowi. Ia berharap proses hukum berjalan adil.

Sripoku.com
ROY SURYO - Roy Suryo siap adu bukti soal dugaan ijazah palsu. Ia berikan respons santai usai terancam dilaporkan Jokowi. 

TRIBUNMADURA.COM - Ahli telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menyatakan kesiapannya untuk beradu bukti apabila dirinya dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan ijazah palsu.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai siapa saja pihak yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan tersebut.

Namun, beredar kuat informasi bahwa nama Roy Suryo termasuk dalam daftar pihak yang akan dilaporkan oleh Jokowi.

Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya, Roy juga telah lebih dulu dilaporkan oleh beberapa pihak karena diduga terlibat dalam isu serupa.

"Nggak ada masalah (diperiksa polisi). Sepanjang pemeriksaan itu berjalan baik, sepanjang itu equality before the law, artinya tak ada penekanan tak ada kriminalisasi," kata Roy.

"Kita buktikan saja, kita adu bukti, ya kalaupun ada ahli-ahli yang akan melakukan verifikasi oke kita lakukan verifikasi dengan benar, kita adu data. InsyaAllah masyarakat Indonesia akan menyaksikan semuanya," jelas Roy dikutip dari Breaking News KompasTV, Rabu (30/4/2025). 

Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Teman Satu Angkatan Jokowi Buka Suara: Kalau Ngobrol Kocak

Di sisi lain, Roy menghargai langkah Jokowi yang memilih melaporkan kasus ini langsung ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan langkah tepat agar publik bisa menyaksikan proses uji pembuktian dari pihak pelapor.

"Tanggapan saya bagus, jadi dengan begini seluruh rakyat Indonesia bisa menyaksikan bagaimana seorang pelapor harus membuktikan juga bahan-bahan yang ia miliki, dalam hal ini adalah ijazahnya yang kita pertanyakan yang kita duga itu tidak benar alias palsu," kata Roy Suryo

Ia berharap proses hukum berjalan adil dan tidak berujung pada kriminalisasi.

"Jadi saya kira bagus ya, lanjutkan saja, kita uji dengan teknologi dan kebenaran, mohon tidak ada kriminalisasi," katanya. 

Sebelumnya, Roy Suryo bersama beberapa pihak lainnya juga telah dilaporkan ke Polres Kota Depok, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus serupa.

Empat orang yang dilaporkan tersebut yakni Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Baca juga: Profil-Sosok Yakup Hasibuan, Kuasa Hukum Jokowi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Anak Wamen

Jokowi Laporkan Langsung Dugaan Ijazah Palsu

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved