Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Pom Mini di Pamekasan Terbakar hingga Emak-emak di Bangkalan Kepergok Gondol Tas

Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Jumat (2/5/2025). Dari pom mini di Pamekasan terbakar,

Penulis: Januar | Editor: Januar
Istimewa
LUDES - Personel Polsek Kadur bersama personel Koramil Kadur saat menunjukkan barang bukti Pom Mini yang terbakar di Dusun Polai Atas, Desa Kertagenah Dajah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura ludes terbakar, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. -- 

Tanpa berpikir panjang dan secara diam-diam, Joko beranjak untuk menghampiri pelaku NR yang masih berbaur dengan para pembeli di warungnya.

Tanpa bersuara, Joko langsung memegang tangan pelaku dan memeriksa tas kresek yang dibawa pelaku NR.  

“Saya tidak berani bilang dia pelakunya karena tidak ada barang bukti yang saya lihat langsung. Setelah saya buka tas kresek, ternyata betul di dalamnya ada tas saya. Awalnya ibu itu mengelak bahwa tidak mencuri, melainkan menemukan tas miliknya,” pungkas Joko.

Dalam pemeriksaan di hadapan Kanit Reskrim Polsek Socah, Aiptu Zainal Arifin, pelaku hanya bisa tertunduk ketika memberikan keterangan.

Pelaku NR juga memperagakan aksinya saat mengambil barang bukti tas berisikan uang sejumlah Rp 8.511.000 milik korban.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, pelaku NR memanfaatkan kelengahan korban saat sedang sibuk melayani para pengunjung warung yang memang ramai membeli sayur.

“Aksi pelaku dipergoki rekan korban yang menginformasikan bahwa tas milik korban diambil orang. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan, kami terapkan Pasal 362 atau Pasal Pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” singkat Hafid.

 

3. 7 Produk Marshmallow Berlogo Halal Terindikasi Mengandung Babi, MUI Bangkalan Prihatin

 Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Pemkab Bangkalan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan produk jajanan marshmallow setelah dicurigai terindikasi mengandung unsur babi di dua toko modern, di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan RE Martadinata, Kota Bangkalan, Rabu (30/4/2025).

Kecurigaan petugas Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Pemkab Bangkalan akan kandungan unsur babi itu mengacu pada kolom keterangan komposisi bahan-bahan dasar yang berada di sisi belakang kemasan.

Adapun jenis jajanan marshmallow itu adalah chomp-chomp marshmallow dengan bentuk jajanan berupa mini tabung.   

“Produk ini sudah ada logo halal tapi kami perlu memastikan lagi. Kalau hasilnya nanti positif mengandung unsur babi, maka kami menyarankan agar produk ini ditarik,” ungkap Kepala Bidang Metrologi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Pemkab Bangkalan, Delly Septiani.

Dikutip dari Tribunnews.com, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk pangan yang mengandung unsur babi.

Delapan di antaranya merupakan jajanan anak-anak berupa marshmallow. Bahkan enam di antaranya sudah bersertifikat halal, yakni Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved