Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Pom Mini di Pamekasan Terbakar hingga Emak-emak di Bangkalan Kepergok Gondol Tas

Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Jumat (2/5/2025). Dari pom mini di Pamekasan terbakar,

Penulis: Januar | Editor: Januar
Istimewa
LUDES - Personel Polsek Kadur bersama personel Koramil Kadur saat menunjukkan barang bukti Pom Mini yang terbakar di Dusun Polai Atas, Desa Kertagenah Dajah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura ludes terbakar, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. -- 

Berikut adalah sejumlah merek jajanan marshmallow yang ditemukan BPOM mengandung unsur babi meskipun bersertifikat halal:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur): bersertifikat halal

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow): bersertifikat halal

3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil): bersertifikat halal

4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga): bersertifikat halal

5. Chomp Chomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow): bersertifikat halal

6. Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling): bersertifikat halal

7. AAA Marshmallow Rasa Jeruk: tidak bersertifikat halal

Dari dua toko modern di Kota Bangkalan, petugas menemukan produk chomp-chomp marshmallow jenis mini tabung pada toko modern di Jalan RE Martadinata, Kelurahan, Mlajah, Kota Bangkalan.

Satu bungkus chomp-chomp marshmallow dibeli petugas untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.

“Ini masih terindikasi, kami harus pastikan dulu melalui pemeriksaan laboratorium. Apakah benar ini gelatin sapi atau gelating babi, di sini tercantum gelating saja. Jadi kami harus periksa lab dulu, nanti kami kerja sama dengan BPOM,” pungkas Delly.

Menanggapi produk makanan berlabel halal namun diduga ada kandungan unsur babi sebagai bahan dasar menjadi perhatian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan, KH Makki Nasir.  

“Prihatin, jangan terulang kembali, harus ada betul-betul kehati-hatian. Ini harus menjadi atensi BPOM termasuk lembaga yang menangani sertifikasi halal. Ini harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali. Karena regulasi dan aturannya sudah jelas. Kalau pasar hanya menerima barang, apalagi sudah ada logo halal,” tegas Kyai Makki kepada Tribun Madura. 

Kepala Toko modern di Jalan RE Martadinata, Dwi Damayanti menyatakan, pihaknya tidak mengetahui produk jajanan yang dibawa petugas Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Pemkab Bangkalan itu terindikasi mengandung unsur babi.   

“Kemarin yang bentuk car sudah retur ke kantor, kalau yang tadi hasil temuan itu belum ada perintah penarikan. Sebelumnya bentuknya mobil-mobilan tapi marshmallow juga, warna biru dan pink, sudah ditarik dan sudah diretur ke kantor,” singkat Dwi. 

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved