Berita Terkini Pamekasan
Disdikbud Pamekasan Larang Sekolah Gelar Wisuda
Disdikbud Pamekasan, Madura melarang wisuda khusus sekolah PAUD, SD dan SMP Negeri atau Swasta.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto FerdianĀ
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Madura melarang wisuda khusus sekolah PAUD, SD dan SMP Negeri atau Swasta.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohamad Alwi menjelaskan, ditiadakannya kegiatan wisuda ini untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan dengan fenomena dan budaya kegiatan wisuda/purnawiyata yang dilakukan di PAUD, SD, dan SMP.
Mengacu dari itu, pelaksanaan kelulusan dengan istilah kegiatan wisuda atau purnawiyata ditiadakan, dan hanya kelulusan siswa.
"Tidak boleh melaksanakan kegiatan wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah dengan alasan apapun," kata Mohammad Alwi, Rabu (7/5/2025).
Alwi mengingatkan setiap sekolah di bawah naungan Disdikbud Pamekasan agar tidak boleh ada paksaan kepada siswa yang harus memakai jas atau kebaya dan sejenisnya pada kegiatan kelulusan.
Serta tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda atau purnawiyata kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat.
"Kelulusan dapat dilakukan secara sederhana, baik setiap kelas atau satu angkatan dengan dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebani orang tua siswa," pesannya.
8 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pamekasan, Polisi: Bukan Kekenyangan |
![]() |
---|
Operasi Tumpas Narkoba 2025: Polres Pamekasan Bekuk 19 Tersangka, Sita Sabu dan Pil Inex |
![]() |
---|
Waspada! Campak Melonjak di Pamekasan, 177 Positif dan 5 Korban Jiwa |
![]() |
---|
BPBD Pamekasan Siaga Kekeringan, 50 Tandon Air Siap Didistribusikan ke Desa Terdampak |
![]() |
---|
Jaga Keamanan Laut, Satpolairud Polres Pamekasan Patroli di Branta Pesisir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.