Berita Terkini

Beri Contoh Ijazah Drive Thru, Kadisdik Jatim Larang Wisuda Sekolah: Melanggar, Kepsek Saya Ganti

Pemprov Jatim larang wisuda SMA/SMK negeri demi keadilan siswa. Perayaan kelulusan tetap boleh asal tanpa pungutan, seperti model drive thru.

Kompas.com
LARANGAN WISUDA - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai tegas soal larangan acara wisuda sekolah. Beri sanksi untuk Kepala Sekolah yang ngeyel selenggarakan wisuda. 

"Bisa ke perguruan tinggi dan lain-lain yang mungkin anaknya punya permintaan untuk melanjutkan pendidikan," ucap dia.

Larangan Wisuda Berlaku di Surabaya untuk SD dan SMP Negeri

Di sisi lain, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan kebijakan serupa yang telah diterapkan di wilayahnya sejak tahun 2015.

Ia menegaskan bahwa SD dan SMP negeri di Surabaya dilarang mengadakan acara wisuda maupun kegiatan wisata yang memungut biaya dari siswa.

"Kalau di sekolah negeri sudah saya, istilahnya "haramkan", untuk wisuda. Saya sudah tidak perbolehkan lagi ada wisuda di SD dan SMP negeri ketika dia itu meminta biaya kepada muridnya," kata Cak Eri di Surabaya.

Ia ingin mengajak kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk lebih peduli terhadap kondisi sosial ekonomi siswa lain.

Eri menekankan pentingnya empati, karena tidak semua siswa berasal dari keluarga mampu. Ia khawatir, adanya pungutan biaya untuk acara kelulusan akan menimbulkan rasa malu atau minder pada siswa yang tidak bisa ikut serta.

"Kita bukan melarang kegembiraan, tapi agar tidak ada siswa yang kecewa karena keterbatasan biaya."

"Acara wisuda bisa diganti doa bersama, kemudian saling berpamitan memohon doa restu ke Bapak/Ibu guru kita," kata bapak dua anak ini.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun kegiatan tidak diwajibkan oleh sekolah, perbedaan kemampuan finansial bisa memicu kesenjangan antar siswa.

"Itu yang selalu saya katakan. Jangan pernah alasan menggunakan wisuda, [sekolah meminta] yang mampu silakan membayar, yang tidak mampu tidak usah membayar."

"Tetapi, memaksa anaknya untuk membayar. Itu sama saja merusak jiwa anak-anak. Akhirnya terjadi bully gara-gara itu," kata Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.

Baca juga: Kadisdik Bangkalan Larang Momen Pelepasan Siswa Berkonsep Wisuda seperti Sarjana: Cukup Tasyakuran

Karena itu, Pemkot Surabaya tak segan menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah dan guru yang terbukti melanggar kebijakan ini.

"Kalau sampai ada, saya tegur kepala sekolahnya, saya beri sanksi [untuk] gurunya. Itu kalau ada di sekolah negeri," katanya.

Namun, ia menambahkan bahwa jika kegiatan tersebut dibiayai oleh sumber lain di luar iuran wali murid, seperti dari sponsor atau donatur, maka kegiatan seperti wisuda atau wisata masih dimungkinkan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved