Selasa, 7 April 2026

Berita Terkini Sumenep

Kejati Jatim Periksa Penerima Program BSPS 2024 di Islamic Center Sumenep

Kejati Jawa Timur memeriksa sejumlah penerima program BSPS 2024 di Islamic Center Bindara Saod Sumenep pada Kamis (22/5/2025).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
PEMERIKSAAN - Tampak suasana pemeriksaan penerima BSPS 2024 oleh Kejati Jatim di Islamic Center Sumenep pada Kamis (22/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memeriksa sejumlah penerima program BSPS 2024 di Islamic Center Bindara Saod Sumenep pada Kamis (22/5/2025).

Pantauan TribunMadura.com di lokasi, pemeriksaan kasus dugaan korupsi progran APBN 2024 tersebut dimulai pukul 10.00-13.30 WIB masih berlangsung.

Sejumlah penerima program tersebut diperiksa di lantai dua oleh tim penyidik Kejati Jatim dan dari Kejari Sumenep.

Pemeriksaan itu tampak ketat, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke ruang penyidikan yang sedang berlangsung.

Salah satu petugas Kejati Jatim membenarkan, bahwa penerima program BSPS 2024 sedang dimintai keterangan.

"Tidak tahu sampai kapan selesainya, saya hanya petugas bagian mengantarkan berkas," ucap petugas yang berbaju pendek dan bertopi warna hitam tanpa menyebutkan nama.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Windhu Sugiarto tetap tidak memberikan respon terkait pemeriksaan kasus korupsi BSPS 2024 yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memanggil 50 kepala desa (Kades) dan 50 fasilitator desa untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Islamic Center Bindara Saod pada Rabu (21/5/2025).

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved