Berita Terkini Pamekasan

Tambahan Layanan Cuci Darah di RSUD SMART Pamekasan Tuai Polemik, Kepala BPJS: Tak Sesuai SOP

RSUD Slamet Martodirdjo (SMART) Pamekasan, Madura menambah layanan hemodialisa (HD) atau yang sering disebut cuci darah.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
PENUH KEYAKINAN - Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan, Nuzuludin Hasan saat menjelaskan perihal polemik dibukanya penambahan layanan HD sif 4 di RSUD SMART Pamekasan yang tidak sesuai standar, Kamis (22/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - RSUD Slamet Martodirdjo (SMART) Pamekasan, Madura menambah layanan hemodialisa (HD) atau yang sering disebut cuci darah.

Penambahan layanan HD ini seiring merebaknya kasus gagal ginjal dan banyak penderitanya yang harus rutin melakukan cuci darah di rumah sakit milik Pemkab Pamekasan itu.

Semula, RSUD SMART Pamekasan hanya membuka layanan cuci dari sebanyak 3 kali sif.

Tapi kini ditambah menjadi 4 sif.

Namun ditambahnya layanan cuci darah sebanyak 4 sif ini menimbulkan polemik dari sisi klaim layanan BPJS Kesehatan.

Sebabnya, 1 sif tambahan layanan cuci darah itu dinilai tidak sesuai standar.

Kepala BPJS Kabupaten Pamekasan, Nuzuludin Hasan mengaku sudah berdiskusi dengan Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr Budi Santoso terkait timbulnya polemik dibukanya layanan cuci darah sif 4 ini.

Kata dia, saat tim dari BPJS Kesehatan Pamekasan mengecek penambahan layanan cuci darah sif 4 tersebut, ditemukan layanan yang tidak sesuai standar.

Akibat itu, BPJS Kesehatan tidak bisa membayar klaim pasien cuci darah di sif 4 yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

"Karena kalau tidak standar sesuai Perpres, itu di luar kebijakan BPJS Kesehatan sehingga tidak dijamin," kata Nuzuludin Hasan, Kamis (22/5/2025).

Atas masalah ini, Nuzuludin mengaku sudah menyarankan kepada Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr Budi Santoso agar memenuhi penambahan layanan cuci darah sif 4 itu dari sisi sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras) yang mencakup berbagai fasilitas dan alat yang mendukung terhadap layanan cuci darah di sif 4 tersebut.

"Kami tidak menutup layanan sif 4 itu, tapi menyesuaikan dengan standar," ujarnya.

Menurut Nuzuludin, layanan penambahan cuci darah di sif 4 ini yang tidak sesuai standar dari sisi SDM, alat serta prosedur yang dijalankan tidak sesuai SOP.

Apalagi, penambahan layanan cuci darah sif 4 ini, para tenaga medisnya bekerja tengah malam sampai pukul 02.00 dini hari.

"Sehingga kami merasa kasihan terhadap pasien yang melakukan cuci darah," tegasnya.

Selama ini, lanjut Nuzuludin, yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah layanan cuci darah sif 1-3.

Sedangkan, layanan cuci darah sif 4 belum ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan karena tidak sesuai standar.

Sementara itu, Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr Budi Santoso mengaku terpaksa harus menghentikan penambahan layanan cuci darah sif 4 tersebut.

Alasannya karena BPJS Kesehatan menilai kegiatan itu tidak sesuai dengan panduan cuci darah yang ditetapkan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri).

Pernefri memberlakukan aturan bahwa satu kali pasien melakukan cuci darah memerlukan waktu enam jam. 

"Kami berlakukan untuk sif 1, 2, dan 3. Lalu, pada sif 4 hanya 4 jam. Sisanya kami pakai untuk membersihkan alat. Karena hal ini sif 4 dianggap tidak sesuai regulasi,” kata dr Budi Santoso.

Dokter Budi menegaskan bahwa RSUD SMART Pamekasan tidak berniat melanggar perosedur dan aturan cuci darah

Penambahan itu dilandaskan pihaknya pada aspek kemanusiaan.

Sebelumnya, layanan sif ke 4 HD RSUD Smart Pamekasan sudah dibuka sejak November 2024.

"Kami buka karena alasan kemanusiaan agar tidak ada pasien gagal ginjal yang kehilangan nyawa karena tidak segera mendapat pertolongan melalui layanan HD ini,” tegas dr Budi.

Atas dasar kemanusiaan ini, Dokter Budi menyarankan agar pasien darurat yang membutukan layanan cuci darah tetap dibawa ke RSUD SMART Pamekasan. 

Sebab, manajemen rumah sakit telah menyediakan satu mesin HD khusus untuk menangani hal itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved