Berita Terkini Sumenep

Update OTT Ketua LSM di Sumenep Peras Kades, Oknum Inspektorat Diduga Terlibat Bocorkan Hasil Audit

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sumenep diduga ikut terjaring OTT yang dilakukan jajaran Polres Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
AFP
OTT - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sumenep berinisial J diduga ikut terjaring OTT yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sumenep berinisial J diduga ikut terjaring OTT yang dilakukan jajaran Polres Sumenep.

J diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap kepala desa (Kades) Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang yang menjerat SB, oknum Ketua LSM di Sumenep.

SB sebelumnya terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah J, tepatnya di Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep pada Minggu (25/5/2025) pukul 16.30 WIB.

Informasi yang dihimpun TribunMadura.com, J ditangkap polisi bersamaan dengan SB terkait dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Batang-Batang Sumenep.

J diketahui bertugas di Inspektorat Sumenep, dan sesuai yang ada di laman inspektorat.sumenepkab.go.id tertulis sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III.

Bahkan, J juga diduga telah membocorkan data internal hasil audit terhadap sejumlah desa.

Beberapa temuan dalam audit tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Plt Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil saat dikonfirmasi tidak bisa berkomentar panjang dan pihaknya hanya menunggu proses hukum dari Polres Sumenep.

"Kami menunggu proses hukum di Polres," kata Nurul Jamil.

Ketika ditanya apakah J masuk kerja berhubung hari aktif, pihaknys membenarkan bahwa J tidak berada di kantor.

"Yang bersangkutan tidak masuk, masih di Polres," sebutnya.

Terkait oknum Ketua LSM atas nama SB, juga pernah dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasan serupa yakni berkaitan dengan proyek pembangunan jembatan di Desa Gunggung Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Laporan itu sesuai dengan Nomor: LP/B/249/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 21 Mei 2025.

Pelapor berinisial B (59) warga asal Dusun Gunggung Timur mengaku diminta untuk menghubungi SB oleh seorang ASN Inspektorat berinisial J.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved