Berita Bangkalan

MK Putuskan Gratis Biaya Sekolah Jenjang SD-SMP, Wakasek MTs Negeri Bangkalan : Seragam Tetap Beli

Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ahmad faisol
SEKOLAH GRATIS : Siswa SMPN 1 Bangkalan melakukan scan kartu pelajar pada perangkat absensi digital di awal kedatangannya, Senin (6/1/2025). Sistem absen secara digital itu juga terkoneksi ke seluruh para wali siswa 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALANMahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang Pengujian Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pada Selasa (27/5/2025). MK memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun sampai SMP Negeri/Swasta wajib digratiskan.  

Dimintai tanggapan atas putusan MK itu, Wakil Kepala MTs Negeri Bangkalan Bidang Kesiswaan, Akhmad Khusairi mengungkapkan, sementara ini sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam upaya mendukung pelaksanaan sistem pembelajaran di sekolah. Semua kebutuhan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran gratis, seperti buku-buku dipinjamkan kepada siswa tanpa ada pungutan apapun.

“Termasuk selama momen pendaftaran siswa seperti sekarang ini, gratis. Kecuali keperluan siswa sendiri seperti seragam dan sepatu, tetap beli,” ungkap Khusairi kepada Tribun Madura, Kamis (29/5/2025).  

Ia menegaskan, MTs Negeri Bangkalan juga tidak pernah ada pungutan apapun di dalam pendaftaran siswa baru. Kecuali menang mengenai lain-lain yang menjadi kebutuhan siswa sendiri seperti seragam dan juga sepatu.

“Di mana pun (kebutuhan seragam) beli. Semisal ada satu siswa pakaiannya tidak seragam, kan tidak senang juga siswanya. Meskipun di pondok pesantren, seragam pesantren dan seragam sekolah anak saya tetap beli, walaupun membeli di luar. Kalau dana operasional pembelajaran, di MTs kami tidak ada pungutan, gratis,” pungkas Khusairi.  

Hal senada disampaikan Kepala SDN Pejagan 3 Kota Bangkalan, Heri Purwanto. Ia menjelaskan, pemberlakukan gratis dalam pelaksanaan pembelajaran, bebas biaya pendaftaran, hingga bebas biaya SPP memang telah berlangsung lama karena sudah ada dana BOS.

“Sampai saat ini sekolah memang tanpa biaya, kalau swasta memang beda karena ada yayasan. Kebutuhan siswa seperti seragam dan sepatu memang menjadi beban masing-masing orang tua, sekolah tidak menanggung itu,” singkat Heri. 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved