Aturan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi ala Dedi Mulyadi Disoroti Mendikdasmen, Abdul Mu'ti: Ada Regulasinya

Kebijakan Dedi Mulyadi soal sekolah masuk jam 6 pagi disoroti Mendikdasmen Abdul Mu'tii. Ingatkan aturan resmi pemerintah.

Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dok. Pribadi via Tribun jabar
JAM MASUK SEKOLAH - Foto arsip Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakannya terkait masuk sekolah jam 6 pagi mendapat sorotan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. 

Senada dengan itu, Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, mengatakan bahwa sekolahnya memang telah lama menerapkan jam masuk lebih awal yakni pukul 06.45 WIB. 

Dengan demikian, aturan baru dari gubernur tidak akan terlalu mempengaruhi aktivitas belajar di sekolahnya. 

Bahkan, durasi pelajaran yang tetap 45 menit per jam diperkirakan membuat waktu pulang lebih cepat 15 menit.

Namun tidak semua sekolah langsung menyesuaikan.

Humas SMPN 35 Bandung, Ganjar Sulandiana, mengaku pihaknya belum menerima instruksi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait perubahan jam masuk. 

“Kami masih menggunakan jam masuk pukul 07.00 WIB, belum ada arahan lebih lanjut soal penerapan aturan baru tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Survei, Dedi Mulyadi Jadi Gubernur di Jawa yang Paling Memuaskan, Khofifah di Bawah Sri Sultan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan regulasi nasional, terutama di bidang pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda. 

Menteri Abdul Mu’ti berharap semua pemerintah daerah dapat bijak dalam membuat kebijakan yang menyentuh kehidupan pelajar.

Serta senantiasa berkoordinasi dengan kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih atau pelanggaran aturan yang sudah berlaku secara nasional.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved