Berita Viral

Gegara Jual Air Galon, Santri di Ponpes Gus Miftah Diduga Disetrum dan Dipukul, 'Aksi Rasa Sayang'

Kasus dugaan penganiayaan santri di Ponpes Gus Miftah viral, 13 santri dilaporkan, korban disebut juga terlibat pencurian. Gus Miftah minta maaf.

Tribun Jakarta
PENGANIAYAAN SANTRI - Nama Gus Miftah kembali viral usai mencuat kasus 13 santri pondok pesantren Ora Aji miliknya diduga melakukan penganiayaan kepada santri lain. 

Pasca kejadian, KDR diketahui meninggalkan pondok tanpa izin dan melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

"Nah, entah siapa yang memulainya, tiba-tiba (KDR) keluar dari pondok tanpa pamit dan segala macamnya lah ya ke yayasan dan tiba-tiba muncul lah yang namanya laporan Kepolisian di Polsek Kalasan pada saat itu," jelas Adi.

Pengurus Ponpes Mengaku Tidak Terlibat dalam Penganiayaan

Adi, yang juga menjadi kuasa hukum 13 santri terlapor, menyatakan bahwa kasus ini murni konflik internal antar santri dan tidak melibatkan pihak pengurus.

"Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu," ungkapnya.

"Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure, murni antara santri dan santri." ulangnya.

Ia menyebut bahwa reaksi para santri timbul karena rasa kecewa terhadap perbuatan mencuri yang dilakukan oleh KDR, dan tindakan mereka merupakan bentuk keprihatinan.

"Aksi spontanitas itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu," tegas Adi.

Ia pun membantah bahwa telah terjadi penyiksaan berat seperti yang ramai diberitakan.

"Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi," katanya.

Baca juga: Tergiur Video di Sosial Media, Pria Gresik Tak Kuat Tahan Nafsu, Anak Tiri Jadi Pelampiasan

Korban Dilaporkan Balik atas Tuduhan Pencurian

Salah satu dari 13 santri yang dilaporkan justru mengadukan KDR ke Polresta Sleman atas dugaan pencurian. Adi menyebut bahwa laporan tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian.

"Kami secara resmi telah melaporkan saudara KDR  di Polresta Sleman," ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).

Ia menambahkan bahwa laporan ini didasari pengakuan KDR sendiri dan keterangan para santri yang mengalami kehilangan.

"Sebagai pelapor, yang bersangkutan kehilangan uang sebesar Rp 700.000. Sudah dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2025 di Polresta Sleman, dan sampai hari ini prosesnya sudah berjalan," ungkap Adi Susanto.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved