Lapas Narkotika Pamekasan Pindahkan 9 WBP ke 2 UPT di Jawa Timur, 2 Narapidana Alami Sakit Serius
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura memindahkan 9 narapidana kedua unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Setibanya di UPT tujuan masing-masing, seluruh WBP diterima dengan baik oleh pihak lapas karena telah memenuhi seluruh persyaratan substantif maupun administratif sesuai regulasi pemasyarakatan.
Proses serah terima dilakukan secara tertib dan lancar.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar narapidana, termasuk hak atas layanan kesehatan yang layak.
"Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan distribusi warga binaan antar lapas di Jawa Timur menjadi lebih seimbang," kata Kusnan, Sabtu (7/6/2025).
Kurnan ingin setiap narapidana dapat menjalani masa pidana mereka dengan dukungan fasilitas yang lebih optimal.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
narapidana
berita Tribun Madura hari ini
3 Warga Binaan Langsung Bebas Usai Terima Remisi Dasawarsa di Pamekasan |
![]() |
---|
Ratusan Napi Rutan Sampang Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, 4 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Rutan Kelas IIB Sumenep Usulkan 400 Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan dan Dasawarsa |
![]() |
---|
538 Napi Lapas Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan |
![]() |
---|
Amnesti Presiden, 3 Napi Lapas Pamekasan Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.