Lapas Narkotika Pamekasan Pindahkan 9 WBP ke 2 UPT di Jawa Timur, 2 Narapidana Alami Sakit Serius

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura memindahkan 9 narapidana kedua unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura/ Kuswanto
Suasana saat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Rehabilitasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengikuti latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) di Lapangan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (31/08/2024). Terkini, petugas Lapas Narkotika Pamekasan hendak memindahkan 9 narapidana ke kedua unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025). 

Setibanya di UPT tujuan masing-masing, seluruh WBP diterima dengan baik oleh pihak lapas karena telah memenuhi seluruh persyaratan substantif maupun administratif sesuai regulasi pemasyarakatan. 

Proses serah terima dilakukan secara tertib dan lancar.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar narapidana, termasuk hak atas layanan kesehatan yang layak.

"Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan distribusi warga binaan antar lapas di Jawa Timur menjadi lebih seimbang," kata Kusnan, Sabtu (7/6/2025).

Kurnan ingin setiap narapidana dapat menjalani masa pidana mereka dengan dukungan fasilitas yang lebih optimal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved