Madura Terpopuler
Madura Terpopuler: Tabrakan 2 Mobil PJR di Bangkalan hingga Akis Jasuli Jadi Ketua Nasdem Sumenep
Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Selasa (10/6/2025). Dari tabrakan 2 mobil PJR di Bangkalan, hingga Akis Jasuli jadi Ketua Nasdem
TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Inilah kumpulan berita Madura Terpopuler, Selasa (10/6/2025).
Dari tabrakan 2 mobil PJR di Bangkalan, hingga Akis Jasuli jadi Ketua Nasdem Sumenep.
1. Tabrakan 2 Mobil PJR di Bangkalan, Bea Cukai Madura Terima Pelimpahan Bukti 774 Slop Rokok Ilegal
Unit PJR Jatim VIII Suramadu menyita sedikitnya 774 slop rokok tanpa pita cukai dari dalam mobil Suzuki Ertiga.
Ratusan slop rokok ilegal itu didapat polisi setelah melakukan pengejaran hingga berujung kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Embong Miring, Desa/Kecamatan Burneh pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Dua mobil PJR dengan nomor lambung 804 dan 805 PJR Jatim kondisi ringsek, begitu juga dengan Ertiga akibat menghantam pagar dan teras rumah warga.
Mobil Ertiga berwarna abu metalik dan nopol B 1638 ENL diketahui membawa sebanyak 774 slop rokok ilegal, dibungkus dalam kemasan 70 bal dan 70 slop. Polisi juga mengamankan tiga orang terduga pelaku, sopir, AY (20) dan MIHZ (25), keduanya warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, serta SR (30), warga Desa Bargan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Tiga orang tersebut berikut barang bukti ratusan slop rokok ilegal dan mobil Ertiga telah dilimpahkan Unit PJR Jatim VIII Suramadu dengan Suzuki Ertiga ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura di Pamekasan.
“Pelimpahan barang bukti ratusan slop rokok dan tiga orang telah kami terima dari teman-teman PJR dua hari yang lalu, diantar ke kantor (bea cukai) beserta tiga orang. Kami masih melakukan pendalaman untuk ke tahap penyidikan, ketiga orang itu kami titipkan di Lapas Pamekasan,” ungkap Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata kepada Tribun Madura, Senin (9/6/2025).
Seperti diketahui, pengejaran terhadap mobil Ertiga awalnya dilakukan mobil PJR 804 Jatim VIII Suramadu setelah mengetahui kendaraan sarat muatan itu melaju tidak stabil sehingga memantik kecurigaan polisi.
Upaya unit 804 PJR menghentikan laju Ertiga di akses Suramadu sisi Madura dengan imbauan publik address dan rotator menyala tidak membuahkan hasil. Sopir Ertiga semakin menambah kecepatan dan putar balik di Simpang 4 Akses Suramadu menuju Simpang 3 Tangkel atau pintu akses.
Situasi itu direspon dengan meminta bantuan dari Unit 805 PJR Jatim VIII Suramadu untuk melakukan penghadangan di Simpang Tiga Tangkel. Bukannya menepi, kendaraan Ertiga masih berupaya melarikan diri.
Pengejaran hingga dilakukan penghadangan dilakukan. Namun kendaraan tersebut menabrak Unit 805 yang berupaya menghadang dari sisi depan. Sehingga terjadi laka lantas, Unit 804 PJR Jatim VIII Suramadu menabrak dari belakang.
“Sangksinya adalah pidana, 2 tahun hingga 5 tahun penjara. Sebagaimana dalam Undang-undang Bea Cukai, barangsiapa memperjual belikan rokok tanpa pita cukai,” tegas Yoga.
Sebelum mobil Ertiga membawa ratusan slop rokok ilegal hingga terjadi laka lantas, ratusan slop rokok ilegal juga ditemukan dalam Bus Pahala Kencana yang terbakar hebat saat melintasi Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu.
Bus tersebut berpenumpang tiga orang perempuan dan tiga orang awak bus yang terdiri dari dua orang sopir dan satu orang kernet. Selain itu, bus juga bermuatan berbungkus-bungkus rokok dalam jumlah banyak.
Disinggung berkaitan dua peristiwa itu, Yoga menilai pihaknya terus mempelajari modus-modus baru dalam upaya mengelabuhi para petugas untuk meloloskan peredaranan rokok-rokok tanpa pita cukai ke luar Pulau Madura.
“(Razia) hampir tidak ada longgar, selalu diperketat. Malahan sampai akhir Bulan Agustus, kami terus gencarkan Operasi Gurita. Termasuk bekerja sama dengan pihak Satpol PP di empat kabupaten di Pulau Madura,” pungkas Yoga.
Kanit PJR Jatim VIII AKP Darwoyo mengungkapkan, dari hasil keterangan dari para terduga diketahui bahwa mobil Ertiga itu bertolak dari Kabupaten Pamekasan tujuan Surabaya. Semua barang bukti mulai dari 774 slop rokok ilegal, mobil Ertiga, serta tiga terduga pelaku telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Madura.
Sementara Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Moh Hasbul menyatakan, pihaknya dalam kegiatan operasi sebatas membantu melalui pendampingan personel Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura yang berada di Kabupaten Pamekasan.
Satpol PP Bangkalan, lanjutnya, beberapa kali terlibat kegiatan razia bersama Bea Cukai dan TNI/Polri di akses menuju Jembatan Suramadu sisi Madura.
“Kalau produsen berkaitan dengan pertanian tembakau ada di kabupaten lain di Madura, Bangkalan selaku akses saja. Kapan dan ke mana, kami harus bergerak, menunggu koordinasi dari Bea Cukai,” singkat Hasbul.
2. Sosok Akis Jasuli, Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPD NasDem Sumenep Periode 2025-2029
Akis Jasuli secara resmi ditunjuk oleh DPP partai NasDem sebagai Ketua DPD NasDem Sumenep, Madura periode 2025 - 2029.
SK penunjukan Akis Jasuli sebagai Ketua DPD Partai NasDem Sumenep ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim di Jakarta, tertanggal 19 Mei 2025.
SK dengan nomor 166-Kpts/DPP-NasDem/V/2025 tentang susunan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Sumenep periode 2025-2029 itu diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur Lita Machfud Arifin dan disaksikan Ketua DPP Teritorial Jawa Timur, H Slamet Junaidi (Bupati Sampang) kepada Akis Jasuli di Kantor DPW NasDem Jatim, Surabaya pada Senin (9/6/2025).
Penugasan ini bagian dari langkah konsolidasi internal partai NasDem untuk menyambut agenda-agenda politik kedepan, khususnya mumentum Pemilu 2029 mendatang.
"Benar, hari ini saya di Kantor DPW Partai NasDem Jawa Timur menerima penyampaian SK dari DPP sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Sumenep," ucap Akis Jasuli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya dari Sumenep.
Sebagai kader muda kelahiran Februari 1990 yang sudah lama bergabung di partai besutan Surya Paloh ini, sosok Akis Jasuli tidaklah asing di partai NasDem.
Program-program politiknya, mantan anggota DPRD Sumenep dua periode ini banyak menyentuh kebutuhan masyarakat.
Khususnya kalangan muda dan kesejahteraan sosial.
Dengan SK baru dari DPP tersebut, Akis Jasuli resmi menggantikan Moh Hosni sebagai Ketua DPD NasDem Sumenep sebelumnya.
"Ini amanah, untuk itu saya wajib menjalankan tugas dari pimpinan dengan harapan bisa membawa partai NasDem kedepan lebih baik. Tentunya dengan gerakan perubahan yang terus kita gaungkan," tegas Akis Jasuli.
Penulis buku Asean Vs China (Asean dalam Pusaran Konflik Laut Cina Selatan) ini berkomitmen, langkah NasDem Sumenep ke depan ingin menjadikan sebagai rumah besar yang terbuka, solid dan mampu menjawab tantangan zaman.
"Kita akan bekerja bersama menyatukan kekuatan, dan menghadirkan politik yang menyentuh kebutuhan masyarakat," terang Akis Jasuli.
Terakhir kata laki-laki lulusan Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) 2008-2011 ini, sebagai kader partai NasDem dirinya mengaku siap taat pada keputusan partai dan siap menjalankan perintah ketua umum DPP.
Diakui bahwa menjadi tantangan bagi Akis Jasuli, saat dipercaya menjadi Ketua DPD NasDem Sumenep periode 2025-2029.
"Namun, saya meyakini dengan semangat kebersamaan dan kerja totalitas bersama seluruh kader NasDem di Sumenep, nanti semua bisa berjalan optimal," ucapnya.
3. Anggaran Perawatan 1 Rumah Dinas Pemkab Sumenep Capai Rp200 Juta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep mengucurkan anggarkan ratusan juta untuk perawatan rumah dinas (Rumdin).
Anggaran perawatan tersebut mencapai Rp 201.595.768 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun 2025.
Untuk diketahui, bahwa Rumdin yang ada di Perumahan BTN Desa Kolor Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep itu sebanyak delapan unit menjadi aset pemerintah daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep, Indra Aprianto menyampaikan jika institusinya memang menyediakan anggaran untuk rehab Rumdin Pemkab Sumenep yang menjadi aset daerah.
Namun lanjutnya, nanti yang mengelola aset tersebut yakni badan keuangan dan aset daerah (BKAD).
"Itu yang mengelola bidang aset, yakni badan keuangan dan aset daerah (BKAD)," kata Indra Aprianto pada Senin (9/6/2025).
Menurutnya, anggaran rehab yang disediakan untuk perawatan rumdin itu sangatlah terbatas.
Yakni, hanya sekitar Rp 200 juta.
Nominal itu sudah disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
"Nanti anggarannya itu akan digunakan untuk merehab satu rumdin saja. Tapi bukan semua," katanya.
Pihaknya mengakui, bahwa mayoritas rumdin pemkab tersebut sudah tidak layak huni.
Karena melihat kondisinya sudah banyak yang rusak.
"Kami lakukan nanti rehab ringan," tambahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Madura Terpopuler: Siswa Bangkalan Dapat MBG Basi hingga Nelayan Kangean Usir Kapal Survei Seismik |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Jumlah Penderita Campak Pamekasan Melonjak hingga Sopir Tergeletak di Bangkalan |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Gadis Kalianget Sumenep Dilaporkan Hilang hingga Kurir JNT Kehilangan Motor |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Penangkapan Pembacok di Bangkalan hingga Sumenep Gudang Pekerja Migran Ilegal |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Pria di Bangkalan Tewas Dibacok hingga Rumah Warga di Pamekasan Kena Balon Udara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.