Jumat, 24 April 2026

Berita Terkini Gresik

Sudah Pisah Rumah, Pasutri malah Sekongkol Curi Motor Honda CBR

Aksi curanmor melibatkan pasangan suami-istri (pasutri) terjadi di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Humas Polres Gresik
TAMPANG DUA TERSANGKA - Tampang tersangka curanmor di Gresik Ayu dan Riyanto saat diamankan polisi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Aksi curanmor melibatkan pasangan suami-istri (pasutri) terjadi di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Motifnya pelaku sakit hati karena tak dinikahi korban.

Mereka kompak menjebak korban dengan modus mengajak korban untuk bakaran daging kurban.

Diketahui, kedua tersangka ini hubungannya sedang retak.

Mahligai rumah tangga berada di babak akhir.

Keduanya sudah pisah rumah.

Namun, kekompakan keduanya muncul malah untuk mencuri sepeda motor.

Kedua tersangka Ayu Dewi Sari, 22 tahun, asal Prupuh, dan Riyanto, 22 tahun asal Pantenan, sudah ditangkap.

Keduanya meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Sementara korban bernama M Ruhul Madani, berusia 25 tahun, pemilik motor Honda CBR L 2036 ABL.

Motor warna hitam itu, menjadi incaran kedua tersangka, hingga bersekongkol untuk menggasaknya.

Motif pencurian ini didasari dendam tersangka Ayu kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, setelah kedua tersangka diamankan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Keduanya adalah sepasang suami istri, yang pisah ranjang.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved