Berita Pamekasan

Daftar 14 Penyakit yang Masuk Program Skrinning Riwayat Kesehatan BPJS Kesehata, Khusus Peserta JKN

BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan secara aktif menggaungkan program Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Kuswanto
BERWIBAWA: Dokter Hendarto saat diwawancarai di ruang kerjanya perihal penambahan BPJS Kesehatan Pamekasan Tingatkan Skrining Riwayat Kesehatan Jadi 14 Penyakit Kronis Khusus Peserta JKN, Jumat (13/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan secara aktif menggaungkan program Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Program ini merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif yang diinisiasi BPJS Kesehatan Pamekasan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit sejak dini, sehingga masyarakat dapat melakukan pencegahan lebih awal.

Serta dalam rangka mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, kesehatan merupakan bentuk insvestasi jangka panjang yang sangat penting bagi setiap individu.

Kata dia, dengan kondisi tubuh yang sehat, maka produktivitas dan kualitas hidup masyarakat akan semakin meningkat.

Apalagi kesehatan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan merupakan investasi jangka panjang yang harus dijaga dan pelihara.

"Dengan kondisi tubuh yang sehat, maka kita akan mampu menjalankan aktivitas sehari-hari dengan optimal dan dapat meningkatkan produktivitas kerja. Maka dari itu penting sekali menjaga kesehatan sejak dini dengan rutin melakukan Skrining Riwayat Kesehatan," kata Nuzul, Jumat (13/6/2025).

Nuzul menambahkan, sebelumnya Skrining Riwayat Kesehatan dapat mendeteksi enam jenis penyakit, kini telah ditingkatkan cakupannya menjadi 14 penyakit kronis.

Peningkatan ini menurutnya dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan penyakit di kalangan peserta JKN.

"Saat ini terdapat 14 penyakit kronis yang dapat terdeteksi melalui Skrining Riwayat Kesehatan, diantaranya adalah diabetes melitus, hipertensi, stroke, ischemic heart diase, talasemia, kanker payudara, kanker serviks, kanker usus, kanker paru, turbekulosis, Penyakit Paru Obstruktis (PPOK), anemia, hepatitis B dan Hepatitis C," jelasnya.

"Apabila peserta JKN diketahui memiliki salah satu dari risiko penyakit ersebut, peserta JKN bisa segera melakukan penapisan atau Skrining Riwayat Kesehatan dan konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," tambahnya.

Nuzul menyebut peserta JKN berkesempatan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sebanyak sekali dalam setahun.

Dengan adanya inovasi digital yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan, peserta dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dimana saja hanya dengan mengakses Aplikasi Mobile JKN.

"Untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan saat ini terbilang sangat mudah sekali. Peserta JKN dapat memanfaatkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN, Sehingga peserta dapat melakukan dimana saja tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved