Penurunan Kusnan, penempatan di MAPENALING juga menjadi bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus dari masing-masing WBP yang mungkin memerlukan perhatian khusus dalam proses pembinaannya.
Melalui kegiatan ini, Kusnan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan reformasi pemasyarakatan, khususnya dalam menangani tantangan kelebihan kapasitas dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dan profesional.
Selain sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, penerimaan ini juga mencerminkan kesiapan Lapas Narkotika Pamekasan dalam menyediakan layanan yang memenuhi standar pembinaan, keamanan, dan hak asasi bagi seluruh warga binaan.
"Dengan koordinasi yang baik antara UPT pemasyarakatan dan instansi terkait, proses distribusi WBP ini diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang terhadap overcrowding, serta menciptakan iklim pemasyarakatan yang lebih sehat, tertib, dan produktif," harapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.