Gubernur Khofifah Siap Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan dirinya siap memenuhi panggilan KPK terkait kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
WAWANCARA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara di Sekolah Rakyat di Komplek SKB Mojoagung Kabupaten Jombang, Jumat (26/6/2025). Gubernur Khofifah mengaku siap dan kini menunggu jadwal pemanggilan dari KPK. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan dirinya siap untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. 

Dalam wawancara di Sekolah Rakyat di Komplek SKB Mojoagung Kabupaten Jombang, Jumat (26/6/2025), Gubernur Khofifah mengaku siap dan kini menunggu jadwal pemanggilan dari KPK.

Pasalnya, ia sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada tanggal 20 Juni 2025 yang lalu.

Namun ia berhalangan hadir dan mengajukan penjadwalan ulang karena sedang izin cuti guna menghadiri wisuda sang putra Jalaluddin Mannagalli di Beijing China.

Saat ditanya terkait pemanggilan selanjutnya, Khofifah mengaku tinggal menunggu saja jadwal dari KPK dan ia siap untuk menghadiri pemanggilan tersebut.

“Ya kita tunggu saja,” tegas Khofifah saat ditanya wartawan.

Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa ia dipanggil dengan status sebagai saksi terkait kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. 

“Sebagai saksi dari beberapa tersangka,” jawabnya.

Ia mengaku tak ada persiapan khusus menghadapi pemanggilan dari KPK. Ia siap untuk kooperatif sebagaimana ia lakukan sejauh ini.

“Ya siap lah mas. Mosok nggak siap,” pungkas Khofifah.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025) sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

Khofifah hendak dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah DPRD Jatim yang menyeret 21 nama sebagai tersangka.

Namun, Khofifah berhalangan hadir karena jauh hari telah mengajukan cuti ke Kemendagri untuk berangkat ke Beijing, Cina pada 20-22 Juni 2025.

Khofifah ke Cina untuk menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking Cina. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved