Gubernur Khofifah Siap Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dana Hibah DPRD Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan dirinya siap memenuhi panggilan KPK terkait kasus dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
WAWANCARA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara di Sekolah Rakyat di Komplek SKB Mojoagung Kabupaten Jombang, Jumat (26/6/2025). Gubernur Khofifah mengaku siap dan kini menunggu jadwal pemanggilan dari KPK.
Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebut Khofifah memang telah menyampaikan permintaan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
Budi mengatakan surat permintaan penjadwalan ulang itu telah disampaikan Khofifah sejak 18 Juni.
“Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (Jumat 20 Juni 2025),” sebut Budi.
Budi mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi terhadap Khofifah pekan depan.
“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,”kata Budi.
Berita Terkait
Baca Juga
Beda Dugaan Eks Kepala BIN dan Eks Wapres soal Dalang Demo di DPR: Antara Asing atau Kelakuan Dewan? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 54 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 4: Iklan Efektif |
![]() |
---|
Rachel Vennya Malu Sudah Salah Pilih di Pemilu, Kini Minta Keadilan Bagi Affan yang Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Bali United Belum Menang, Ruxi Optimis Madura United Bisa Menang di Dipta |
![]() |
---|
Jembatan Aspirasi Warga, Pokdarkamtibmas Pamekasan Resmi Dikukuhkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.