Penganiayaan Kurir di Pamekasan

Rekam Jejak AKBP Hendra Eko Kapolres Pamekasan, Dalami Keterlibatan Istri Arif Penganiaya Kurir JNT

Inilah sosok Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto yang mengungkap kemungkinan pihaknya periksa istri Arif, tersangka penganiayaan kurir JNT

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
PENGANIAYAAN KURIR JNT - Inilah rekam jejak Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto yang mengungkap kemungkinan pihaknya memeriksa istri Zainal Arifin (46) alias Arif, tersangka penganiayaan kurir JNT di Pamekasan. 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Inilah rekam jejak Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto yang mengungkap kemungkinan pihaknya memeriksa istri Zainal Arifin (46) alias Arif, tersangka penganiayaan kurir JNT di Pamekasan.

Kasus penganiyaan yang menimpa kurir JNT, Irwan Siskiyanto terus menggelinding di meja kepolisian setempat.

Polisi telah menetapkan Zainal Arifin sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Tersangka yang akrab disapa Arif itu telah ditahan di Polres Pamekasan usai diperiksa sekitar 6 jam di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut pihaknya masih akan mendalami penganiyaan itu.

Termasuk kemungkinan memeriksa istri tersangka Arif.

"Kami akan tanyakan lebih lanjut ke korban," kata Hendra, Kamis (3/7/2025).

Peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban irwan hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) dengan pembeli yang telah bertransaksi di marketplace pada Senin (30/6/2025) siang pukul 11.00 WIB.

Namun tak disangka, Irwan malah mendapat perlakuan kasar.

Ia dicekik, lalu uang pembayaran paket COD sebesar Rp 1.589.235 dirampas pelaku.

Irwan mengungkapkan, awalnya dirinya hendak mengantarkan paket yang berada di wilayah tugasnya di Jalan Pramuka, Pamekasan.

Paket itu atas nama Arif atau biasa dipanggil Ayek.

"Orangnya kecewa karena barang tidak sesuai dengan pesanan di aplikasi TikTok. Saya dicekik dan uang diambil saat itu," kata Irwan, Selasa (1/6/2025).

Awalnya, saat di lokasi, Irwan bertemu dengan istri Arif di tokonya, sebelah utara jalan di Jalan Pramuka.

Barang diserahkan dan uang pembelian COD diterimanya sebesar Rp 1.589.235.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved