Berita Pamekasan
Sudah Terancam Penjara 9 Tahun, Pria Pamekasan yang Cekik Kurir JNT Bisa Dipecat Jadi Guru TK: Berat
Gegara mencekik leher kurir JNT, pria asal Pamekasan ini terancam kehilangan pekerjaannya sebagai guru TK.
TRIBUNMADURA.COM - Berbagai konsekuensi menunggu pria Pamekasan, Madura, yang mencekik leher kurir JNT.
Dia adalah Zainal Arifin. Nasib kebebasannya kini berada di tangan pengadilan.
Tak hanya itu, dia juga terancam kehilangan sumber mata pencahariannya.
Diketahui, Arif dilaporkan menganiaya Irwan Siskiyanto saat mengantarkan paket cash on delivery (COD) pada Senin (30/6/2025).
Saking kencangnya, mulut korban sampai mengeluarkan darah.
Korban juga masih mengeluh sakit pada leher meski kejadian sudah berlalu.
Baca juga: Penyebab Utama Gedung SKD Batuan Sumenep Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat
Tak ingin teman-temannya mengalami hal serupa, Irwan akhirnya melaporkan aksi Arif ke polisi.
Arif pun diringkus tanpa perlawan di rumahnya di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Rabu (2/7/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selama sekitar delapan jam di ruang Unit II Tindak Pidana Umum.
Setelah pemeriksaan, dilakukan gelar perkara yang memutuskan untuk menahan tersangka dengan tiga pasal yang disangkakan.
Tersangka Arif diancam dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam hukuman sembilan tahun penjara, Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara, dan Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP yang mengancam dengan kurungan penjara satu tahun.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menerapkan tiga pasal sekaligus.
"Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP karena menemukan dua bukti kekerasan dan perampasan milik korban," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Baca juga: Rekam Jejak AKBP Hendra Eko Kapolres Pamekasan, Dalami Keterlibatan Istri Arif Penganiaya Kurir JNT
Motif kekerasan ini dipicu oleh kemarahan pelaku yang menduga handphone yang diterimanya adalah mainan.
penganiayaan kurir JNT
pria Pamekasan cekik kurir JNT
Pamekasan
terancam penjara
Guru TK
TribunMadura.com
Tribun Madura
berita Pamekasan terkini
Dosen PENS Asal Pamekasan Sukses Ciptakan Alat Teknologi IoT Pendeteksi Kualitas Air Tambak Udang |
![]() |
---|
Ternyata Ahli Gizi SPPG Pamekasan Belum Tinjau Siswa SDN Pasanggar 1 yang Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi 7 Perjanjian Kepala SPPG dan Kepala SDN Pasanggar 1 Pamekasan seusai Para Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Sudah Merambah ke Dunia Pendidikan, Polsi Pamekasan: Kami Lakukan Pengembangan |
![]() |
---|
Pamekasan Berduka, 4 Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan seusai Santap MBG, Ortu: Mabuk dan Mual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.