Berita Pamekasan
Sudah Terancam Penjara 9 Tahun, Pria Pamekasan yang Cekik Kurir JNT Bisa Dipecat Jadi Guru TK: Berat
Gegara mencekik leher kurir JNT, pria asal Pamekasan ini terancam kehilangan pekerjaannya sebagai guru TK.
"Sehingga emosi dan melakukan kekerasan kepada korban," tambahnya.
Tak hanya hukuman penjara sembilan tahun, Arif juga bisa saja kehilangan profesinya sebagai guru TK.
Pasalnya, sikap Arif yang berstatus Pegawan Negeri Sipil (PNS) ini tak mencerminkan seorang pendidik.
Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat.
Arif Lukman mengatakan pihaknya juga mengetahui atas penganiayaan yang diduga dilakukan Arif.
Namun, pihaknya hari ini ingin memastikan kebenaran tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengingat, sebelumnya hanya informasi belaka.
"Kalau berdasarkan informasi, yang bersangkutan (Zainal Arifin) mengajar sebagai guru Paud di salah satu lembaga, Kecamatan Omben, Sampang," ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Breaking News, Buntut Cekik Leher Kurir JNT, Pria Pamekasan Kini Mendekam di Kantor Polisi

Kemudian, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Polres Pamekasan agar menyediakan surat penahanan untuk proses kepegawaian terhadap Zainal Arifin dapat dilakukan.
"Surat penahanan itu kami buat sebagai dasar untuk pemberhentian sementara dari jabatan negerinya dengan status gaji 50 persen," terangnya.
Terkait sanksi, kata pria yang akrab dipanggil Yoyok itu harus menunggu keputusan pengadilan. Kemudian melalui evaluasi yang dilakukan Tim khusus, termasuk dari Inspektorat Sampang.
"Tunggu nanti, misalkan masuk ke pelanggaran berat dan Pengadilan memutus 2 tahun ke atas, otomatis dipecat selamanya," tegasnya.
Terbaru, kasus ini merembet hingga istri Arif berinisial MI turut diperiksa polisi.
Baca juga: 2 Kurir Narkoba Asal Lumajang Diciduk Polres Sampang saat Hendak Antarkan Paket ke NTB

Pihak polisi akan mencari tahu keterlibatan istri Arif yang saat itu hadir saat penganiayaan berlangsung.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Bisa juga ada keterlibatan pihak lain dan akan kami selidiki," ujarnya.
penganiayaan kurir JNT
pria Pamekasan cekik kurir JNT
Pamekasan
terancam penjara
Guru TK
TribunMadura.com
Tribun Madura
berita Pamekasan terkini
Dosen PENS Asal Pamekasan Sukses Ciptakan Alat Teknologi IoT Pendeteksi Kualitas Air Tambak Udang |
![]() |
---|
Ternyata Ahli Gizi SPPG Pamekasan Belum Tinjau Siswa SDN Pasanggar 1 yang Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi 7 Perjanjian Kepala SPPG dan Kepala SDN Pasanggar 1 Pamekasan seusai Para Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Sudah Merambah ke Dunia Pendidikan, Polsi Pamekasan: Kami Lakukan Pengembangan |
![]() |
---|
Pamekasan Berduka, 4 Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan seusai Santap MBG, Ortu: Mabuk dan Mual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.