Kurir COD Dicekik Pria Pamekasan

Breaking News, Buntut Cekik Leher Kurir JNT, Pria Pamekasan Kini Mendekam di Kantor Polisi

Satreskrim Polres Pamekasan, Madura mengamankan Arif terduga pelaku penganiayaan kurir JNT.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Istimewa
MENGERANG KESAKITAN - Wajah Irwan (kurir) saat lehernya dipiting oleh Arif terduga pelaku yang tak terima paket COD-nya tidak sesuai pesanan. Mulut korban sampai mengeluarkan darah akibat peristiwa itu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan, Madura mengamankan Arif terduga pelaku penganiayaan kurir JNT.

Kini, pria yang akrab disapa Arif itu masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (2/7/2025).

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan terduga pelaku penganiayaan kurir JNT telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Kata dia, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Saya baru dapat info dari Kanit Reza. Benar sudah diamankan dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan," kata AKP Sri Sugiarto.

Menurut AKP Sri, terduga pelaku penganiayaan baru saja diamankan.

Untuk saat ini, dia masih belum mendapat informasi lebih lanjut perihal apakah terduga pelaku akan langsung ditahan.

Diberitakan sebelumnya, Irwan Siskiyanto, warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura diduga dianiaya Arif di depan toko milik terduga perlaku, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Mahasiswa yang kesehariannya sembari bekerja sebagai kurir JNT itu dianiaya saat hendak mengantarkan pesanan paket milik istri Arif.

Atas dugaan penganiayaan yang dialami Irwan, dia memilih melapor ke Polres Pamekasan dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Subsider 352 KUHP.

Irwan telah menerima surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/V1/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Irwan menceritakan, sebelum dianiaya Arif, mulanya dia hendak mengantarkan paket atas nama Ayik panggilan akrab Arif yang beralamat di Gedung Pramuka, Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Setelah sampai di lokasi penerima, Irwan bertemu dengan istri Arif.

Lalu, Irwan memberikan paket COD yang berisi Hp tersebut kepada istri Arif dan dibayar sebesar Rp.1.589.235.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved