Kurir COD Dicekik Pria Pamekasan
Breaking News, Buntut Cekik Leher Kurir JNT, Pria Pamekasan Kini Mendekam di Kantor Polisi
Satreskrim Polres Pamekasan, Madura mengamankan Arif terduga pelaku penganiayaan kurir JNT.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan, Madura mengamankan Arif terduga pelaku penganiayaan kurir JNT.
Kini, pria yang akrab disapa Arif itu masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (2/7/2025).
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan terduga pelaku penganiayaan kurir JNT telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Kata dia, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
"Saya baru dapat info dari Kanit Reza. Benar sudah diamankan dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan," kata AKP Sri Sugiarto.
Menurut AKP Sri, terduga pelaku penganiayaan baru saja diamankan.
Untuk saat ini, dia masih belum mendapat informasi lebih lanjut perihal apakah terduga pelaku akan langsung ditahan.
Diberitakan sebelumnya, Irwan Siskiyanto, warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura diduga dianiaya Arif di depan toko milik terduga perlaku, Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Mahasiswa yang kesehariannya sembari bekerja sebagai kurir JNT itu dianiaya saat hendak mengantarkan pesanan paket milik istri Arif.
Atas dugaan penganiayaan yang dialami Irwan, dia memilih melapor ke Polres Pamekasan dengan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Subsider 352 KUHP.
Irwan telah menerima surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/V1/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
Irwan menceritakan, sebelum dianiaya Arif, mulanya dia hendak mengantarkan paket atas nama Ayik panggilan akrab Arif yang beralamat di Gedung Pramuka, Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Setelah sampai di lokasi penerima, Irwan bertemu dengan istri Arif.
Lalu, Irwan memberikan paket COD yang berisi Hp tersebut kepada istri Arif dan dibayar sebesar Rp.1.589.235.
Aniaya Kurir COD JNT, Pria Pamekasan Ngaku Kena Tipu saat Beli HP via Online, Polisi: Silakan Lapor |
![]() |
---|
Nasib Pria yang Aniaya Kurir JNT Pamekasan Kian Runyam, Menteri Ikut Bereaksi: Ada Undang-undangnya |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan, Korban Bisa Dipenjara karena 1 Hal Ini |
![]() |
---|
Respon Terbaru JNT Pusat soal Penganiayaan Kurir COD: Kami Datang ke Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.