Kurir COD Dicekik Pria Pamekasan
Nasib Pria yang Aniaya Kurir JNT Pamekasan Kian Runyam, Menteri Ikut Bereaksi: Ada Undang-undangnya
Nasib ASN pelaku penganiayaan kurir JNT di Pamekasan kian di ujung tanduk. Sebab, MenPAN-RB juga ikut bereaksi terkait hal itu.
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN- Nasib ASN pelaku penganiayaan kurir JNT di Pamekasan kian di ujung tanduk.
Sebab, MenPAN-RB juga ikut bereaksi terkait hal itu.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) terhadap seorang kurir JNT di Pamekasan.
Pelaku, Zainal Arifin, yang merupakan seorang guru taman kanak-kanak (TK) di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, diduga menganiaya kurir yang mengantar pesanan ponselnya.
"Saya baru dengar (kasus ASN menganiaya kurir di Sampang), belum dengar ini. Tapi itu ada hukuman indisipliner," kata Rini saat berada di Balai Kota Surabaya, Kamis (3/7/2025).
Rini menjelaskan bahwa terdapat undang-undang yang mengatur sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus kriminal.
Namun, dia tidak menjelaskan secara perinci mengenai hukuman yang akan dijatuhkan kepada pelanggar.
"Ya kan nanti ada undang-undang, ada PP disiplin ASN. Ya belum (tahu hukumannya), enggak langsung, harus diproses dulu," ujarnya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika kurir JNT mengantarkan pesanan ponsel milik Arif senilai Rp 1.589.235.
Lantaran mengira ponsel itu replika, emosi Arif memuncak. Ia meluapkan kekesalannya dengan memiting leher kurir hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan Arif kepada pihak berwajib.
Kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dan Arif telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Dewi Trisna, membenarkan bahwa pelaku bernama Arif adalah ASN di salah satu sekolah di bawah Disdik Sampang. "Iya betul (ASN di Sampang)," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).
Dewi juga menginformasikan bahwa Arif saat ini menjabat sebagai tenaga pengajar di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Omben. "Beliau statusnya sebagai guru di salah satu TK di Kecamatan Omben," tambahnya.
Kasus penganiayaan kurir JNT di Pamekasan terus berlanjut.
Bahkan, yang terbaru muncul fakta mencengangkan.
Aniaya Kurir COD JNT, Pria Pamekasan Ngaku Kena Tipu saat Beli HP via Online, Polisi: Silakan Lapor |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan, Korban Bisa Dipenjara karena 1 Hal Ini |
![]() |
---|
Respon Terbaru JNT Pusat soal Penganiayaan Kurir COD: Kami Datang ke Sini |
![]() |
---|
Breaking News, Buntut Cekik Leher Kurir JNT, Pria Pamekasan Kini Mendekam di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.