Kurir COD Dicekik Pria Pamekasan

Aniaya Kurir COD JNT, Pria Pamekasan Ngaku Kena Tipu saat Beli HP via Online, Polisi: Silakan Lapor

Polres Pamekasan dimungkinkan akan menelusuri akun penjual toko online yang menjual Handphone (Hp) kepada tersangka yang merasa ditipu

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Kompas.com/Fathor Rohman
PENGANIAYAAN KURIR - Pria Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terancam penjara 9 tahun usai mencekik kurir JNT hingga mengeluarkan darah dari mulut, Senin (30/6/2025). Tak hanya itu, pelaku juga terancam kehilangan profesi sebagai guru TK. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdia

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kasus penganiayaan kurir JNT di Kabupaten Pamekasan, Madura berbuntut panjang.

Polres Pamekasan dimungkinkan akan menelusuri akun penjual toko online yang menjual Handphone (Hp) kepada tersangka yang merasa ditipu.

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Irwan Siskiyanto, Kurir JNT Pamekasan.

Tersangkanya adalah Zainal Arifin alias Arif, ASN Guru PAUD di Kabupaten Sampang.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko mempersilakan keluarga tersangka jika ingin membuat laporan ke Polres Pamekasan jika merasa ditipu saat membeli HP di toko online tersebut.

Sebab, hal ini yang menjadi pemicu Kurir JNT Pamekasan itu dianiaya, karena tersangka merasa Hp yang dibelinya di toko online tidak sesuai dengan yang dipesannya.

"Kalau keluarga tersangka mau membuat laporan terkait itu akan kami tindak lanjut laporannya," kata AKBP Hendra Eko Triyulianto, Selasa (8/7/2025).

Menurut AKBP Hendra, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menerima Hp yang dipesannya melalui toko online dengan baterai terpisah.

Saat menerima Hp itu, tersangka menduga Hp tersebut adalah Hp mainan.

Sehingga hal itulah yang membuat tersangka tersulut emosi terhadap Kurir JNT Pamekasan yang mengantar paket tersebut.

"HP-nya asli, tapi baterai dan HP-nya dipisahkan. Jadi pelaku ini berpasangka, dikira HP replika, ternyata HP asli," tutupnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved