Kurir COD Dicekik Pria Pamekasan
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan, Korban Bisa Dipenjara karena 1 Hal Ini
Kasus penganiayaan kurir JNT di Pamekasan terus berlanjut. Bahkan, yang terbaru muncul fakta mencengangkan.
Selain itu untuk mengumpulkan bukti yang relevan suatu kasus hukum atau investigasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peristiwa yang terjadi, dan untuk mengembangkan teori tentang peristiwa yang terjadi.
"Selain itu juga untuk memperjelas peran dari masing-masing saksi maupun pelaku dan dapat membantu untuk memecahkan kasus yang terjadi," jelas AKP Doni Setiawan.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi pelaku, saksi-saksi dan korban (yang diperankan oleh pemeran pengganti) memeragakan apa yang telah dilakukan pada saat kejadian penganiayaan yang menimpa Irwan, kurir JNT Pamekasan.
Ada sekitar 12 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Mulai dari kedatangan korban saat hendak menyerahkan paket pesanan istri pelaku, hingga berujung penganiayaan.
"Telah kita ketahui bersama bahwa beberapa hari yang lalu viral di sosmed dan berita online bahwa ada seorang kurir JNT mengalami penganiayaan oleh pembeli online (COD), dengan alasan barang tidak sesuai dengan pesanan," jelas AKP Doni Setiawan.
Menurut AKP Doni, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, Arif langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara tersangka Arif dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
"Alhamdulillah kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan tertib, semoga dapat membantu untuk memecahkan kasus yang terjadi," tutup AKP Doni.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
penganiayaan kurir JNT
Pamekasan
Lembaga Penelitian dan Bantuan Hukum Madura
TribunMadura.com
berita Pamekasan terkini
Aniaya Kurir COD JNT, Pria Pamekasan Ngaku Kena Tipu saat Beli HP via Online, Polisi: Silakan Lapor |
![]() |
---|
Nasib Pria yang Aniaya Kurir JNT Pamekasan Kian Runyam, Menteri Ikut Bereaksi: Ada Undang-undangnya |
![]() |
---|
Respon Terbaru JNT Pusat soal Penganiayaan Kurir COD: Kami Datang ke Sini |
![]() |
---|
Breaking News, Buntut Cekik Leher Kurir JNT, Pria Pamekasan Kini Mendekam di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.