Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Kurir JNT yang Dianiaya Tak Mau Damai hingga FRPB Latih MAN 2 Pamekasan

Berikut ini adalah kumpulan berita Madura Terpopuler, Minggu (6/7/2025). Dari kurir JNT yang dianiaya tak mau damai, hingga FRPB latih MAN 2

Penulis: Januar | Editor: Januar
Istimewa
SURAT LAPORAN - Irwan Siskiyanto, Kurir JNT Pamekasan yang dicekik dan dipiting Zainal Arifin alias Arif saat menunjukkan surat bukti laporan di depan Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Madura. 

TRIBUNMADURA.COM, MADURA- Berikut ini adalah kumpulan berita Madura Terpopuler, Minggu (6/7/2025).

Dari kurir JNT yang dianiaya tak mau damai, hingga FRPB latih MAN 2 Pamekasan.

1. Kurir JNT Pamekasan Tak Mau Damai, Ingin Tersangka Dijebloskan ke Penjara: Tak Ada yang Minta Maaf

Kurir JNT Pamekasan, Irwan Siskiyanto menanggapi isu ajakan damai keluarga Zainal Arifin dalam kasus pengaiayaan yang menimpa dirinya.

Kurir JNT yang akrab disapa Irwan itu menyatakan tetap berharap pelaku masuk penjara.

Alasannya dalam kejadian ini dia merasa sangat dirugikan, seperti harus istirahat sejenak tidak bekerja sembari menjalani proses hukum yang berjalan.

"Yang paling diharapkan, saya minta pelaku bisa masuk penjara," kata Irwan, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Irwan, keluarga besarnya dan ia pribadi tidak mau jika diajak damai oleh keluarga tersangka.

Dia mengaku sampai saat ini pelaku dan keluarganya belum ada yang mengajak damai.

Bahkan pelaku secara langsung dan keluarganya juga tidak ada yang meminta maaf kepadanya.

"Kami ingin tetap sampai dipenjara," tegasnya.

Sebelumnya, Polres Pamekasan, Madura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Zainal Arifin terhadap Irwan Siskiyanto, kurir JNT asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Rekonstruksi ini digelar di depan toko milik tersangka yang merupakan lokasi saat terjadinya penganiayaan di Jalan Raya Teja, Kabupaten Pamekasan, Kamis (3/7/2025).

Pantauan di lokasi, tampak Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan memimpin langsung rekonstruksi kasus tindak pidana yang menimpa kurir JNT tersebut.

Tersangka Arif dan istrinya dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved