Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Sebut Pertanyaannya Sedikit, Tapi Butuh Jawaban Panjang

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri untuk menyapa awak media setelah selapan jam diperiksa oleh penyidik KPK

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
SAPA AWAK MEDIA - Gubernur Jatim Khofifah menyapa awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). 

"Kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan tapi jawabannya banyak karena kepala dinas kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 itu kan banyak banget jadi nama lengkap dari masing-masing OPD ya itulah kawan-kawan," katanya. 

Namun, Ketua Muslimat itu, menegaskan, proses penyaluran dana hibah Pemprov Jatim sudah dilakukan sesuai prosedur. 

"Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah dan saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah pemprov sudah sesuai dengan prosedur," ungkapnya. 

Tatkala, ditanyai perihal jumlah nilai dana hibah yang diklaimnya sudah tersalurkan sesuai prosedural.

Khofifah memilih melenggang pergi menghindari kerumunan awak media. 

"Wes yo rek," pungkasnya, seraya menjauhkan mulutnya berjalan menyusuri sisi paling samping dari kerumunan awak media, lalu memasuki mobil bernopol W-1149-YS yang tadi pagi mengantarnya. 

Sementara itu, pantauan Tribun Jatim Network sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang penyidik KPK tampak keluar dari pintu utama Gedung Tri Brata yang menghadap langsung dengan lapangan upacara Mapolda Jatim

Tiga orang pria yang diduga kuat penyidik KPK itu, tampak memakai batik. Mereka berjalan keluar seraya menenteng tas ransel.

Dan juga tampak menenteng sebuah kotak untuk dimasukkan dalam ruang penumpang dari pintu sisi kiri, mobil berwarna hitam bernopol W-333-RRR. 

Menurut Juru Bicara KPK Dedi Prasetyo, penyidik KPK baru merampungkan proses penggalian keterangan terhadap Khofifah terkait proses perencanaan, pengangguran dan pelaksanaan dana hibah Pemprov Jatim. 

"Yang bersangkutan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pada pukul 17.55 WIB. Penyidik menggali keterangan dari yang bersangkutan terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana Hibah dari Provinsi Jatim untuk kelompok masyarakat dan lembaga," ujar Dedi saat dihubungi Tribun Jatim Network.

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Dari 21 tersangka dimaksud, empat di antaranya menjadi tersangka penerima suap. Para tersangka penerima suap itu terdiri dari tiga orang penyelenggara negara dan seorang staf penyelenggara negara.

Sementara itu, 17 orang tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Rinciannya, 15 orang diantaranya adalah pihak swasta, sedangkan dua orang lainnya adalah penyelenggara negara.

Terbaru, KPK menyita dua rumah di Kota Surabaya, terkait perkara dugaan korupsi tersebut, pada Selasa (1/7/2025) dan Rabu (2/7/2025). 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved