Berita Terkini Bangkalan
Kendaraan Pengangkut Sampah DLH Bangkalan Nunggak Pajak, Bupati Kerahkan Satgas Aset Daerah
Sejumlah kendaraan roda tiga pengangkut sampah DLH Bangkalan diketahui nunggak pajak
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Fasiol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan ‘unjuk kekuatan’ armada kendaraan roda tiga pengangkut sampah dalam peluncuran program ‘Bangkalan Berse Onggu’ (sangat bersih) di Alun-alun Kota, Jumat (11/7/2025).
Dari total sekitar 12 unit armada berplat nomor warna merah yang ditampilkan, plat nomor empat unit di antaranya diketahui nunggak pajak, sementara sisanya terlihat taat pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Belasan unit armada roda tiga angkutan sampah itu diparkir berjejer rapi di hadapan barisan sisi Barat alun-alun.
Masing-masing bak kendaraan, mayoritas bertuliskan ‘Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan’.
Namun terdapat pula keterangan ‘Bantuan CSR PT Pegadaian (persero)’ pada kendaraan bak sampah berwarna hijau.
Empat unit armada roda tiga pengangkut sampah DLH Bangkalan yang menunggak pembayaran pajak itu diketahui berdasarkan tanggal penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tertera pada bagian bawah sisi kanan plat nomor.
Dua unit armada, plat nomornya bertuliskan angka 08 2023 atau masa berlaku hingga Agustus tahun 2023.
Sementara TNKB pada dua unit armada lainnya bertuliskan 08 2024 atau masa berlakunya berakhir pada Agustus tahun 2024.
Pada umumnya, anggaran untuk perpanjangan kendaraan dinas termasuk pajak dan biaya terkait, dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagaimana telah dirumuskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Anggaran dan Belanja Negara.
“Seharusya (tiap tahun dianggarkan) iya. Awalnya paska Covid-19, APBD kita belum pulih, anggaran operasional teman-teman juga tergerus 50 persen kurang lebih."
"Termasuk penyediaan anggaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor, ada juga Inpres (Instruksi Presiden) 125, anggaran kami tergerus 70 persen,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangkalan, Ahmat Hafid.
Atas kondisi itu, lanjutnya, Pemkab Bangkalan mengedepankan program-program prioritas Bupati Bangkalan yang mengedepankan hal-hal menyangkut layanan publik, salah satunya adalah infrastruktur.
Ia menjelaskan, urusan pembayaran pajak kendaraan operasional merupakan tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Pemkab Bangkalan
kendaraan roda tiga pengangkut sampah
nunggak pajak
Tribun Madura
Kemenag Bangkalan Pastikan Transformasi BP Haji Tak Ganggu Pelayanan Calon Jemaah Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Ikut Karnaval di Bangkalan, Wabup Angkat Bicara |
![]() |
---|
Potret Imunisasi di Bangkalan, Emak-Emak Antusias Lindungi Anak dari Campak |
![]() |
---|
Bangkalan Perketat Monev Campak, Dinkes dan 22 Puskesmas Bergerak Cegah KLB |
![]() |
---|
Waspada Campak di Bangkalan: 17 Anak Rawat Inap, Pemeriksaan Laboratorium Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.