Berita Terkini Bangkalan
Kendaraan Pengangkut Sampah DLH Bangkalan Nunggak Pajak, Bupati Kerahkan Satgas Aset Daerah
Sejumlah kendaraan roda tiga pengangkut sampah DLH Bangkalan diketahui nunggak pajak
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Kendati demikian, temuan armada-armada roda tiga pengangkut sampah itu akan menjadi pertimbangan Tim Anggaran Pemkab Bangkalan di tahun 2026 mendatang.
“Kami akan menelusuri dan melakukan inventarisasi ulang atas aset-aset kendaraan bergerak terkait dengan pajak kendaraan bermotor."
"Kalau memang ada yang belum diperpanjang karena memang faktor penyediaan anggaran yang memang minim, kami coba teliti lagi. Kami akan pertimbangkan di tahun anggaran 2026,” ungkap Hafid.
Selain fokus terhadap program prioritas Bupati Bangkalan, lanjtu Hafid, pemkab juga tengah concern terhadap pembersihan aset-aset daerah yang telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini mendorong semua perangkat daerah saat ini bergerak untuk menyisir aset-aset yang sudah tidak bernilai, baik itu aset bergerak maupun aset tidak bergerak.
“Semua perangkat daerah hampir 80 persen sudah menyelesaikan pendataan itu, kami siap lelang secara online, termasuk lelang scrap,” pungkas Hafid.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengungkapkan, Surat Keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Aset, Satgas Pendapatan Daerah, serta Satgas Premanisme baru saja ditandatangani.
Pembentukan satgas itu dalam rangka penertiban aset-aset milik daerah yang terlebih dahulu difokuskan di lingkungan internal pemkab.
“Karena memang di masing-masing OPD ada rekomendasi dari BPK untuk kemudian dilakukan penertiban melalui inventarisasi secara berkala."
"Itu sudah kami lakukan dan alhamdulillah sudah hijau semua, sudah melebihi ketentuan dan rekomendasi dari ketentuan BPK,” ungkap Bupati Lukman kepada Tribun Madura.
Ia memaparkan, pembentukan Satgas Aset itu nantinya juga akan memantau dan menertibkan kendaraan-kendaraan dinas atau aset pemkab yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kita harus memberi contoh ke masyarakat bahwa pemkab juga tertib terkait aset-asetnya. Sebetulnya sudah ada, tinggal perintahkan saja itu kalau yang urusan pajak kendaraan kita,” tegas Lukman.
Ia menambahkan, pembentukan Satgas Aset juga akan menjadi dasar melakukan penyisiran kendaraan-kendaraan operasional bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat.
“Ada nopol kendaraan plat B (Jakarta) bantuan dari pemerintah pusat, itu akan kami mutasi menjadi palat M karena menjadi syarat kami mengajukan lagi ke pusat atau provinsi,” pungkas Lukman.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Pemkab Bangkalan
kendaraan roda tiga pengangkut sampah
nunggak pajak
Tribun Madura
Kemenag Bangkalan Pastikan Transformasi BP Haji Tak Ganggu Pelayanan Calon Jemaah Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Ikut Karnaval di Bangkalan, Wabup Angkat Bicara |
![]() |
---|
Potret Imunisasi di Bangkalan, Emak-Emak Antusias Lindungi Anak dari Campak |
![]() |
---|
Bangkalan Perketat Monev Campak, Dinkes dan 22 Puskesmas Bergerak Cegah KLB |
![]() |
---|
Waspada Campak di Bangkalan: 17 Anak Rawat Inap, Pemeriksaan Laboratorium Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.