Madura Terpopuler

Madura Terpopuler: Sabung Ayam Digerebek hingga Respon GP Ansor soal Tabligh Akbar Habib Rizieq

Berikut ini adalah kumpulann berita Madura Terpopuler, Sabtu (12/7/2025).   Dari arena sabung ayam di Sampang digerebek

Penulis: Januar | Editor: Januar
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
SABUNG AYAM : Sejumlah anggota Polsek Sokobanah saat menggrebek arena sabung ayam di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Sejumlah peralatan dibakar habis. 

Tabigh akbar tersebut akan dihadiri Habib Rezieq Syihab pada Jumat (11/7/2025) pukul 19.00 WIB sesudah Isya' bertempat di depan PP Ar-Raudah Desa Kolor Sumenep (lingkar barat).

Dalam video tersebut seorang habib mengabarkan bahwa akan hadir Al Habib Muhammad Rezieq Syihab di Kabupaten Sumenep.

"Oleh karena itu alfakir Ali Zainal Abidin bin Husen Al Jufri selaku imam daerah Fron Persaudaraan Islam Madura mengucapkan ahlan wasahlan ya habibana di kota kita pulau Madura," tuturnya.

Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS) sebutnya, akan mengadakan pengajian umum pada malam Sabtu, 11 Juli 2025 yang akan diadakan depan Pondok Ar-Raudah Desa Kolor Sumenep.

"Oleh karena itu saya mengharap, menghimbau, memohon muslimin dan muslimat untuk bisa menghadiri acara yang sangat mulya ini," tuturnya.

 
 
 
3. Kendaraan Pengangkut Sampah DLH Bangkalan Nunggak Pajak, Bupati Kerahkan Satgas Aset Daerah
 
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan ‘unjuk kekuatan’ armada kendaraan roda tiga pengangkut sampah dalam peluncuran program ‘Bangkalan Berse Onggu’ (sangat bersih) di Alun-alun Kota, Jumat (11/7/2025).

Dari total sekitar 12 unit armada berplat nomor warna merah yang ditampilkan, plat nomor empat unit di antaranya diketahui nunggak pajak, sementara sisanya terlihat taat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Belasan unit armada roda tiga angkutan sampah itu diparkir berjejer rapi di hadapan barisan sisi Barat alun-alun.

Masing-masing bak kendaraan, mayoritas bertuliskan ‘Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan’.

Namun terdapat pula keterangan ‘Bantuan CSR PT Pegadaian (persero)’ pada kendaraan bak sampah berwarna hijau.

Empat unit armada roda tiga pengangkut sampah DLH Bangkalan yang menunggak pembayaran pajak itu diketahui berdasarkan tanggal penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tertera pada bagian bawah sisi kanan plat nomor.

Dua unit armada, plat nomornya bertuliskan angka 08 2023 atau masa berlaku hingga Agustus tahun 2023.

Sementara TNKB pada dua unit armada lainnya bertuliskan 08 2024 atau masa berlakunya berakhir pada Agustus tahun 2024.

Pada umumnya, anggaran untuk perpanjangan kendaraan dinas termasuk pajak dan biaya terkait, dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagaimana telah dirumuskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Anggaran dan Belanja Negara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved