Berita Jatim
Polemik Sound Horeg, Wagub Jatim Emil Dardak Buka Suara: Harus Patuhi Aturan Pemerintah dan Ulama
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa sound horeg harus mematuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa sound horeg harus mematuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama.
Mantan Bupati Trenggalek ini menyatakan bahwa sound horeg harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan.
“Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan,” ujar Emil Dardak, di Grahadi, Senin (14/7/2025).
Suami Arumi Bachsin ini menyoroti acara sound horeg yang diisi dengan penari-penari yang berpakaian tidak sopan. Menurutnya ini akan membawa dampak negatif bagi masyarakat, apalagi ini dilakukan di tempat umum.
“Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari penari tidak senonoh, penari penari yang pakai pakaian tidak sopan apalagi di tempat terbuka, di tempat umum, di lapangan seakan akan club malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak,” imbuh Emil.
Tak hanya itu, Emil juga secara tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya apabila ada acara sound horeg yang merusak inftastruktur di desa, seperti portal dan gapura, hanya karena kendaraan yang melintas tidak cukup untuk melintasi desa.
“Apabila sound horeg didefinisikan sebagai acara yang kemudian mengundang orang membawa kendaraan yang ada soundnya terus kalau portal yang tidak muat, portalnya dibongkar, ada gapura, gapuranya dirusak. Kira-kira saya setuju tidak? Tidak,” terang Emil.
Emil Dardak juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada, seperti izin keramaian dan batasan desibel suara.
“Kita harus memastikan bahwa sound horeg tidak melebihi batas desibel yang ditentukan dan tidak mengganggu kegiatan keagamaan,” tambah Emil.
Dalam kesempatan ini, Emil Dardak juga menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur tentang penggunaan sound horeg.
“Fatwa ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum,”ujar Emil.
Kendati demikian, Emil sebenarnya setuju bahwa sound system bisa mendorong perputaran roda ekonomi di masyarakat. Dengan catatan, tidak boleh melupakan aspek agama dan moralitas.
“Kita semua setuju kan bahwa sound system juga memberi penghidupan (Hadirin teriak setuju), tapi jangan kemudian mengutamakan penghidupan tapi melupakan masalah agama, melupakan masalah moralitas,” tutur Emil.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribuMadura.com
Ribuan Warga Jatim Salat Ghaib di Surabaya untuk Affan Kurniawan Ojol yang Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Respon Terbaru DPRD Jatim soal Dugaan Pungli di SMAN 1 Kampak Trenggalek, Desak Dindik Turun Tangan |
![]() |
---|
Datang ke Kantor Gubernur Jatim, Buruh Sampaikan Keluhkan Beban Pajak yang Berat |
![]() |
---|
Respon Golkar Jatim soal Rencana Aksi 3 September: Tak Ada Ruang untuk Pemakzulan |
![]() |
---|
Ribuan Demonstran Sampaikan Tuntutan di Depan Kantor Gubernur Jatim, Minta Kenaikan Upah 10,5 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.