Fenomena Bilik Asmara Bukan Hal Baru di Indonesia, 3 Lapas Sudah Uji Coba
Dugaan praktik bilik asmara yang ada di Lapas Pamekasan, Madura mengehebohkan pemberitaan, Kamis (17/7/2025).
TRIBUNMADURA.COM - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) diguncang kabar tak sedap mengenai keberadaan bilik asmara.
Dugaan praktik ini mencuat di Lapas Kelas II A Pamekasan, Madura.
Kabar tersebut telah menghiasi pemberitaan pada Kamis (17/7/2025).
Itu setelah salah seorang istri narapidana (Napi) memberi pengakuan adanya bilik asmara di lapas tersebut.
Namun, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, membantah adanya bilik asmara di instansinya.
“Kalau hal itu tidak ada di lapas kami,” tegasnya.
Ia meminta laporan resmi dan bukti bila masyarakat menemukan praktik semacam itu.
Fenomena bilik asmara sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.
Mengutip Tribunnews.com, narapidana Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, sempat menuntut disediakannya bilik asmara sebagai bagian dari fasilitas lapas usai kasus kaburnya puluhan napi.

Baca juga: Pengakuan Istri Napi Sewa Bilik Asmara di Lapas Pamekasan: Rp400 Ribu 1 Jam, Disuruh Bawa Sarung
Di beberapa negara seperti Brasil, Meksiko, Turki, hingga Singapura, bilik asmara atau “conjugal visit” diatur sebagai hak narapidana untuk menjaga keharmonisan keluarga.
Namun di Indonesia, tidak ada regulasi eksplisit dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengatur soal penyediaan bilik asmara di lapas.
Meski demikian, Dirjen Pemasyarakatan sempat menyebut bahwa tiga lapas di Indonesia — yaitu Lapas Ciangir, Lapas Terbuka Kendal, dan Lapas Nusakambangan — telah melakukan uji coba ruang khusus untuk pasangan sah napi dengan pengawasan ketat.
Sementara itu, UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjamin hak narapidana untuk mendapatkan perlakuan manusiawi dan menjaga hubungan keluarga.
Namun, penyalahgunaan ruang di luar aturan resmi demi keuntungan pribadi oleh oknum dinilai sebagai praktik korupsi dan eksploitasi.
Kasus dugaan penyewaan bilik asmara di Lapas Pamekasan ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari Kementerian Hukum dan HAM.
Letusan Petasan Iringi Orasi Mahasiswa di Mapolda Jatim, Massa Minta Kapolda Temui Demonstran |
![]() |
---|
HARI INI TUTUP, Tunjungan Plaza Surabaya Buka Kembali Minggu 31 Agustus 2025, Mengapa? |
![]() |
---|
DEMO HARI INI, Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Jember Tuntut Keadilan bagi Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Laga Ditunda, Manajemen Persebaya: Keamanan dan Keselamatan Prioritas Utama |
![]() |
---|
Pos Polisi di Malang Porak Poranda, 1 Anggota Dikejar Massa, Tumpukan Uang Pajak Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.